SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano (kanan), Wabup Sukoharjo, Purwadi (kiri) bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sukoharjo membakar sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (26/5/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Barang bukti berupa ciu dan narkoba dimusnahkan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 8.000 liter ciu serta 33 paket narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jumat (26/5/2017). Barang-barang itu merupakan barang bukti tindak kriminalitas hasil pengungkapan polisi sejak Januari hingga Mei 2017.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemusnahan miras dan narkotika diprioritaskan atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah menjalani persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano seusai membakar dan memusnahkan miras bersama-sama Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Taufan Widiantoro, Wabup Sukoharjo, Purwadi, Ketua MUI Sukoharjo, Yazid Anwari, Kajari Sukoharjo, Bambang Marwoto.

Pemusnahan ribuan miras dan paket narkotika itu disaksikan oleh masyarakat Sukoharjo melalui perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan dan kepala poskamling.

Pemantauan , pemusnahan barang bukti paket narkotika dilakukan dengan cara dibakar sedangkan pemusnahan miras dengan cara dibuang ke saluran air.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat selama 2017. Selain miras, juga memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja. Pemusnahan miras dan narkotika sebagai penanda kepada semua pihak agar tidak mengonsumsi atau menjual miras dan narkotika,” jelasnya.

Kapolres mengatakan pemusnahan miras dan narkotika dilakukan menjelang Ramadan bertujuan agar umat Islam menjalani Ramadan dengan aman dan nyaman.

Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi mengapreasiasi pemusnahan miras dan narkotika berbagai jenis. Menurutnya, pemusnahan miras dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa miras menyengsarakan rakyat Sukoharjo.

“Kami meminta masyarakat tidak lagi mengonsumi miras karena miras betul-betul menyesatkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya