SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri empat sepeda motor dalam semalam, Bagas Dwi Prasetyo alias Ebes, 23, di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (20/7/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Seorang pemuda bernama Bagas Dwi Prasetyo alias Ebes, 23, ditangkap jajaran Polsek Jebres, Solo, karena curi sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, Bagas mencuri total empat sepeda motor dalam semalam.

Aksi itu dilakukan Bagas pada 1 Juli lalu bersama dua orang rekannya di dua wilayah kecamatan berbeda, yakni Jebres dan Banjarsari. Aksi di Jebres dilakukan Bagas bersama remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Jebres.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka mencuri sepeda motor milik Dian Tri Saputro, 26, warga Krajan RT 005/RW 003 Mojosongo, dan Michael Aditya Chrisma Putra, 23, warga Mojo RT 009/RW 002 Mojo, Pasar Kliwon.

Aksi pemuda Mojosongo, Solo, curi sepeda motor itu dilakukan sekira pukul 01.00 WIB. Bagas dan Ta berboncengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AA 2410 SA warna hitam. Mereka berputar-putar di kawasan belakang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, tepatnya di ruas Jl Surya.

Sekira pukul 02.00 WIB, Bagas melihat sepeda motor KLX yang diparkir pemiliknya di depan salah satu rumah indekos. Bagas dan Ta kemudian menghentikan laju sepeda motor di depan gang yang menuju rumah indekos itu. Bagas bergerak mendekati target.

Baca Juga: Tepergok Curi Motor di Solo, Warga Wonogiri Babak Belur Dihajar Massa

Sedangkan Ta disuruh menunggu di sepeda motor sembari mengawasi situasi. Sejurus kemudian Bagas dan Ta mendorong sepeda motor KLX menuju rumah Bagas. Sepeda motor berwarna merah hitam disimpan di dalam rumah.

Tanpa Kunci

Sekira pukul 02.30 WIB Bagas dan Ta kembali keluar rumah berboncengan naik sepeda motor untuk mencari rokok. Tapi saat melintas di wilayah RT 005/RW 003 Krajan, Mojosongo, mereka melihat sepeda motor Yamaha RX King diparkir di salah satu rumah.

Saat itu Ta mengaku ingin sepeda motor RX King. Bagas pun mengatakan supaya Ta mengambil saja RX King yang diparkir tersebut. Benar saja, mereka langsung berbalik arah dan menuju lokasi sepeda motor. Mereka lantas menuntun motor itu menjauh dari lokasi.

Baca Juga: Pernah Tertangkap, 2 Pemuda Solo Reuni Lalu Curi Motor Lagi

Setelah dirasa sudah cukup jauh dari rumah pemilik kendaraan, kedua pemuda Solo itu menghidupkan mesin sepeda motor RX King yang mereka curi tanpa memakai kunci dan mengendarainya menuju rumah Ta. Esok harinya, Bagas melepas stiker di sepeda motor KLX dan membuatkan kunci duplikat.

Yang mencengangkan, sebelum beraksi dengan Ta, Bagas ternyata sudah lebih dulu beraksi dengan teman lainnya bernama Faizal di wilayah Kecamatan Banjarsari. Duet Bagas-Faizal selama lebih kurang satu jam berhasil mencuri dua sepeda motor, yaitu Honda Scoopy dan Honda Vario.

Tak Ada Niat Menjual

Kepada penyidik Polsek Jebres, Bagas mengaku tidak punya niat menjual sepeda motor hasil curian itu. Pemuda Mojosongo, Solo, dan rekannya itu nekat curi empat sepeda motor untuk dipakai sendiri. Tapi baru beberapa hari dipakai, mereka sudah ditangkap polisi.

Baca Juga: Nekat Curi Motor Tengah Malam, Pemuda Solo Ini Nyaris Digebuki Warga

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022), mengatakan para tersangka ditangkap dua pekan dari waktu kejadian pencurian. Mereka ditangkap anggota Polsek Jebres di rumah masing-masing.

“Sepeda motor hasil pencurian, tiga unit, kami temukan masih berada di rumah Ebes yaitu KLX, Vario, dan Scoopy. Sedangkan sepeda motor RX King berada di bengkel. Sebab TA mengubah cat motor dari yang semula warna hijau menjadi putih,” terangnya.

Suharmono menerangkan Faizal ditangkap anggota Polsek Banjarsari. Sedangkan tersangka Ta yang masih di bawah umur ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Solo. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya