SOLOPOS.COM - Tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Solopos.com, LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan terus menata penambangan pasir dengan menata jalur khusus yang dilalui armada truk pasir. Nantinya, truk pasir akan dibatasi melewati jalur permukiman penduduk.

Demikian disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (8/10/2019) seperti dikutip dari Antara. Ia bersama sejumlah pejabat terkait sudah melakukan peninjauan jalur tambang pasir mulai dari titik nol di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro hingga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga:

AKTIVIS LUMAJANG DIBUNUH : Polri Didesak Ungkap Aliran Miliaran Rupiah Dalam Kasus Tambang Pasir Ilegal

TAMBANG PASIR BANTUL : Akhirnya, Penambangan Pasir Kali Opak Dihentikan Paksa

“Masyarakat keberatan apabila jalan di Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh dilewati truk pasir karena jalur itu menjadi jalan khusus truk tambang pasir dengan komitmen masyarakat sekitar bahwa tidak boleh lebih dari 400 armada yang melewati jalur itu dalam sehari,” tuturnya.

Selain itu, jam berlakunya di jalur khusus penambangan juga ditentukan pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB yang sudah disepakati masyarakat, sehingga keputusan berikutnya Pemkab Lumajang mencari jalan alternatif lain yang memungkinkan sebagai solusi di jalur Dusun Kebondeli Selatan dan Sumberwuluh.

“Pemerintah berkeinginan ke depannya permasalahan jalan tambang pasir sudah selesai dan tidak ada lagi armada truk melewati jalan perkampungan, serta semua angkutan tambang melewati jalur khusus penambangan untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan lain terutama jalan-jalan permukiman yang padat penduduk,” katanya.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu berharap truk-truk pasir melewati jalur yang sudah ditentukan dan ada komitmen kebersamaan, ada iuran dari sopir, pengangkut dan pemilik izin tambang untuk perbaikan jalannya, menambah jembatan agar bisa digunakan bersama-sama antara penambang pasir dan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, menjelaskan Pemkab Lumajang telah menyiapkan mekanisme jalur penambangan pasir dari Jugosari hingga Yosowilangun yang berbatasan dengan Kabupaten Jember.

“Nantinya angkutan tambang hanya bisa melewati jalan tambang, jalan provinsi maupun jalan nasional, sehingga untuk tambang di Jugosari nanti titik nolnya ke timur keluarnya di jembatan limpas Gondoruso, lanjut ke kanan ke JLS. Kalau ke arah timur arah Jember harapannya armada masuk ke JLS ke timur, atau ke arah barat di lampu merah Jarit belok kanan,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah membatasi tonase maksimal kendaraan yang melewati jalan kelas III seperti jalan desa dan jalan kabupaten yakni maksimal beratnya 8 ton, namun pihaknya masih menemui armada tambang pasir yang melebihi kapasitas karena dimodifikasi.

“Dishub akan merumuskan langkah yang tepat, agar jalur penambangan pasir lebih tertata dan mendiskusikan hasil temuan di lapangan setelah melakukan peninjauan di jalur tambang pasir itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya