SOLOPOS.COM - Pelayanan administrasi di kantor Pemerintah (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemkab Kulonprogo menerapkn layanan cepat untuk kelahiran

Harianjogja.com, KULONPROGO — Selain memberikan layanan three in one untuk bayi lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan layanan cepat untuk akta kematian.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Baca Juga : PEMKAB KULONPROGO : 70 Bayi Lahir Dapatkan Layanan Three In One

Djulistyo menambahkan, instansinya juga tengah menyiapkan inovasi lain untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah mempersingkat prosedur layanan pembuatan akta kematian agar bisa selesai hanya dalam sehari.

Djulistyo mengakui jika pengurusan akta kematian selama ini memang relatif panjang karena masyarakat mesti melalui beberapa tahap dari tingkat desa hingga kabupaten. Namun, proses administrasi di tingkat kecamatan bakal dihilangkan.

“Prosesnya cukup dari pemerintah desa lalu langsung ke kabupaten. Kartu Keluarga juga bisa sekalian diubah di Dinas Dukcapil Kulonprogo,” ucap Djulistyo, Minggu (23/7/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya