Solopos.com, JAKARTA—Pemilihan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa PSSI pada 16 Februari 2023 memakai pemungutan suara dengan mekanisme 50 persen + 1.
Jumlah pemilik suara atau voter dalam KLB PSSI sebanyak 87, sehingga calon Exco yang akan terpilih harus mendapatkan 45 suara.
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia
“Agar dinyatakan terpilih, mereka [para calon] harus mendapatkan suara 50 persen plus satu dari total pemilik suara yang hadir,” ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin di GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023), seperti dilansir dari Antara.
Amir mengatakan para voter berasal dari 34 Asosiasi Provinsi, 18 Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia.
“Artinya, dengan 50 persen plus satu, jika ada 87 voter yang hadir di KLB dan memberikan suaranya, maka pemenang harus mendapatkan 45 suara,” kata Amir.
Sementara untuk proses pemilihannya, Amir Burhanuddin menegaskan akan dilakukan terpisah. Calon ketua umum akan dipilih sendiri, begitu pula calon wakil ketua umum dan calon anggota Exco PSSI.
KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah menetapkan 76 nama calon tetap ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027 yang berhak dipilih di KLB PSSI 2023. Mereka adalah lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum dan 55 calon anggota Exco.
Sebanyak lima calon ketua umum PSSI 2023-2027 yaitu AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Erick Thohir dan Fary Djemie Francis.
Sementara para calon wakil ketua umum adalah Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Suratno, Andre Rosiade, Doni Setiabudi, Duddy Sutandi, Fary Djemie Francis, I Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Maya Damayanti, Ratu Tisha Destria, Sadikin Aksa, Yesayas Oktavianus, Yunus Nusi dan Zainudin Amali.
Sisanya, 55 nama, merupakan calon anggota Exco PSSI.