SOLOPOS.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua dari kanan, atas) berorasi dalam unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA – Kalangan buruh terpukul dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilakukan pemerintah secara mendadak, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Mereka memberikan sedikitnya tiga solusi agar subsidi BBM tepat sasaran sekaligus mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Salah satu solusi yang diinginkan adalah kenaikan upah layak bagi kalangan buruh.

“Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Beli BBM Subsidi dengan Memodifikasi Mobil, Warga Garut Jadi Tersangka

Sebagai contoh, kata Said, kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.

Menurut Said, mayoritas pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM.

Solusi kedua, pemerintah secara transparan menunjukkan biaya produksi BBM sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga BBM sesuai pendapatan mereka.

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan yang Bakal Dilarang Beli Pertalite

Said berharap pemerintah bisa menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.

Tak hanya itu, Said juga berharap pemerintah bisa menyiapkan energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.

“Mempersiapkan energi alternatif yang lebih murah, sehingga masyarakat mempunyai pilihan sehingga harga BBM akan turun,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Setengah Juta Buruh Terancam Dirumahkan

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis dari Said Iqbal, Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa (6/9/2022).

Nantinya aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI berdiskusi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ?(ESDM) dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Baca Juga: Kritik Pemerintah, Demokrat: Menaikkan Harga BBM Bukan Solusi!

Menteri Arifin mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Baca Juga: Bayang-Bayang Suram Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya