SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol. (Istimewa)

Solopos.com, SLEMAN — Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen direncanakan mulai dilaksanakan pada 30 Maret 2022. Mengenai progres pembebasan lahan sudah mencapai 92%.

Pejabat Pengganti Sementara Direktur Utama PT JJB, Oemi Vierta Moerdika, dalam keterangan tertulisnya mengatakan proses pembebasan lahan untuk seksi yaitu ruas Jogja-SS Banyurejo sudah dilaksanakan secara cepat, tertib, lancar dan berdasarkan kebutuhan awal yang terdapat dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

“Hingga kini progres pembebasan lahan telah mencapai kurang lebih 92%,” kata dia, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga: Target Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen Akhir Tahun Ini

Mengenai desain rencana teknis akhir (RTA) untuk seksi 1 sudah mencapai progres 99,8% dan sekarang sedang berproses administrasi untuk penandatanganan persetujuan di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Bina Marga Kemen PUPR.

Selain itu, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau izin lingkungan untuk Jalan Tol Jogja-Bawen sudah mellaui proses penandatangan oleh Menter Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 Maret lalu.

“Saat ini sedang proses pembuatan salinannya di Biro Hukum KLH untuk kemudian disampaikan ke pihak-pihak terkait sebagai salah satu persyaratan perizinan dimulainya kontruksi,” jelasnya.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, 75 Warga Magelang Dapat Lahan Gratis

Oemi menyampaikan pihaknya juga tengah menyelesaikan proses tender bagi penyedia jasa konstruksi untuk seksi 1. Kemudian, proses pembebasan lahan yang terdampak dari proyek itu juga sesegara mungkin dituntaskan.

“Sekarang kami masih terus jalan untuk proses pengadaan tanah, khususnya sisa bidang tanah yang belum bebas akibat adanya persoalan sertifikat hilang, atau sejenisnya. Serta proses tender penyedia jasa konstruksi seksi satu yang saat ini masih berlangsung,” katanya.

Tol Jogja-Bawen diketahui akan melewati tiga kapanewon dan enam kalurahan di wilayah Sleman. Dari jumlah itu delapan persennya masuk ke dalam klasifikasi tanah khusus salah satunya yakni berstatus Sultan Ground (SG). JJB menyebut, pihaknya saat ini meski terus melakukan proses pembebasan lahan termasuk tanah yang berstatus SG itu.

Baca Juga: Perhatian! Konstruksi Tol Jogja-Bawen Mulai Dikerjakan Bulan Ini

Menurut Oemi, pihak pengelola akan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses pembebasan lahan yang berstatus klasifikasi khusus itu.

“Lahan dengan status SG ada sebanyak enam bidang dengan luas 1.549 m². Pada prinsipnya kami akan berpedoman pada aturan yang berlaku pada Pergub DIY No. 34/2017 tentang pemanfaatan tanah desa,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya