SOLOPOS.COM - Potret pemandangan yang ada di Telaga Madirda, Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/5/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Proyek pengembangan objek wisata Telaga Madirda di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso ditengarai diwarnai penyimpangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.

Informasi adanya dugaan penyimpangan proyek pengembangan Telaga Madirda itu berawal dari laporan masyarakat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel, Guyus Kemal, mengatakan sudah memanggil tiga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo. “Ada laporan masyarakat pada awal Januari lalu yang intinya ada dugaan penyimpangan dalam pengembangan Telaga Madirda Berjo. Kami sudah memanggil tiga pengurus BUMDes Berjo, pekan lalu untuk kami mintai keterangan,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Melengkapi Telaga Madirda, Desa Berjo Karanganyar Siapkan Paket Wisata

Dalam pemanggilan itu, Kejari meminta pengurus BUMDes untuk membawa dokumen-dokumen pembiayaan dalam beberapa tahapan pembangunan di sekitar Telaga Madirda. Antara lain biaya pemugaran tanah kas desa di sekitar objek wisata Telaga Madirda, dan biaya pengurusan hukum. Selain itu mereka juga diminta menyerahkan bukti setoran ke Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa, bagi hasil air dan parkir, dan lainnya.

“Sebelum memanggil mereka kami juga sudah ke sana melihat lokasi yang ada di dalam laporan,” imbuh Guyus.

Sementara itu, Bendahara BUMDes Berjo, Winarno, mengonfirmasi pemanggilan dirinya, Eko Sukamso selaku ketua, dan sekretaris. “Iya, kami dipanggil [Kejari] dan kami sudah ke sana. Tapi untuk informasi selanjutnya ini kewenangan Pak Ketua BUMDes. Silakan menghubungi beliau,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Wisata Telaga Madirda Sudah Buka Lur, Tetap Jaga Prokes Ya

Sementara itu Ketua BUMDes Berjo, Eko Sukamso, belum bisa dimintai konfirmasi. Ponselnya tidak bisa dihubungi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya