SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi. (Solopos.com/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Para pelaku prostitusi online Solo menetapkan tarif beragam untuk jasa mereka. Penetapan tarif itu biasanya berdasarkan durasi layanan yang diinginkan pelanggan.

Ada yang satu jam, dua jam, enam jam, bahkan ada juga paket tarif untuk bertiga. “Saya enggak ngoyo. Sehari paling dua,” terang salah seorang pelaku prostitusi online, TA, 26, kepada Tim Solopos, belum lama ini.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Saat itu, TA membuka jasa dengan bayaran senilai Rp750.000 per jam dengan memanfaatkan media sosial untuk menawarkan diri. Mengaku berkulit putih dengan badan proporsional, pelaku prostitusi online Solo itu menilai tarif itu sepadan.

Baca Juga: Aksi Pemuda Kartasura Curi Mobil di Boyolali: Ambil Kuncinya Dulu, Sebulan Kemudian Baru Curi Mobilnya

Biasanya, perempuan berambut panjang itu stay di salah satu hotel daerah Banjarsari, Solo. Selama masa check in dari pukul 14.00 WIB sampai tengah malam, lalu lanjut keesokan harinya hingga jam check out, TA melayani para pemburu syahwat.

Media sosial hanya untuk promosi, sementara transaksi menggunakan aplikasi perpesanan. “Calon pelanggan bisa melihat bagaimana service saya di media sosial. Saya mengunggah tangkapan layar obrolan. Cek saja testimonialnya. Bagaimana service saya,” tulisnya lagi.

Korban PHP

Sebagai penawar jasa kepada orang yang belum dikenal, TA tentu tidak ingin menjadi korban PHP alias pemberi harapan palsu. Untuk itu, pelaku prostitusi online Solo itu meminta calon pelanggan membayar down payment atau DP atas tarif yang ia tetapkan. "Biar tahu kalau calon pelanggan itu serius. Bukan PHP," ujar TA.

Baca Juga: Prostitusi Online Solo: Ada Yang Pakai Kode Booking Segala Loh...

TA mengaku bukan asli Solo, namun ia sudah lama menetap di kota tersebut. Akun media sosial yang ia gunakan hanya cadangan. Akun utama TA ditangguhkan karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan.

“Kalau ada yang ajak chat, saya berharap jadi. Pelanggan banyak yang puas karena saya suka mengobrol. Cantik itu relatif tapi nyamannya itu. Mungkin saya bisa memberi kenyamanan,” kata TA.

Tarif sedikit mahal dipatok SI, pelaku prostitusi online Solo yang bersedia melayani paket short time (ST) hingga long time (LT). Layanan tidak lumrah seperti seks bertiga pun ia sanggupi.

Baca Juga: Isu Pelakor di Rumah Tangga Vanessa Angel Ternyata Prank, Ketipu Deh!

Per jam ia memasang tarif Rp900.000. Lalu untuk dua jam Rp1,3 juta. Sedangkan paket LT enam jam senilai Rp1,6 juta dan paket bertiga Rp3 juta. “Isi slot dulu kemudian wajib DP 50% baru saya kasih tahu lokasi hotelnya. Ini include [hotel ditanggung TA],” kata SI.

Paket Tanpa Hotel

Sementara pelaku prostitusi online lain, GS, membiarkan pelanggan memilih hotelnya. Harga yang ia tawarkan merupakan paket tanpa hotel. “Satu jam Rp700.000, dua jam Rp1,3 juta, dan Rp3,5 juta untuk enam jam. All service dan wajib kondom. Lokasi hotel diberikan setelah fix jadwal booking online,” kata perempuan 20-an tahun itu.

Lain perempuan lain pula laki-laki. Pelaku prostitusi online laki-laki di Solo seperti AN, pria 24 tahun memasang tarif lebih rendah.

Baca Juga: Air Merah Darah di Sukoharjo Diduga Muncul Karena Ini

“Tidak termasuk hotel saat promo Rp200.000. Kalau enggak promo Rp400.000. Saya menjamin bersih [tidak berpenyakit] dan mau jaga rahasia. Enggak usah DP. Bayar sesudah main. Hotelnya mau di mana saja, terserah. Biaya tersebut boleh beberapa kali. Sesuai permintaan pelanggan saja,” jelasnya.

AN menyampaikan tarif senilai itu untuk dua jam tanpa ketentuan khusus seperti wajib memakai kondom. Ia membebaskan pelanggan agar nyaman.

Razia Polisi

“Bisa ketemuan dulu. Kalau cocok ya lanjut ke hotel. Kalau enggak ya sudah. Ngobrol dulu lah. Mau bawa teman perempuan satu lagi ya boleh, tanpa biaya tambahan,” kata AN.

Baca Juga: Gegara Dayana, Fiki Naki Raup Rp500 Juta/Bulan

Sebagaimana diinformasikan, aparat kepolisian belakangan ini gencar merazia para pekerja seks komersial. Beberapa kali razia digelar dalam sepekan ini dan biasanya setiap razia hasilnya diunggah di akun media sosial Polresta Solo.

Salah satu netizen di unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, Kamis (4/3/2021), menanyakan apakah polisi juga merazia praktik prostitusi online. Admin akun tersebut menjawab "Sedang kita petakan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya