SOLOPOS.COM - Warga bersalaman dengan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (kanan), saat open house Lebaran 2017 lalu. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan untuk tidak menggelar open house bagi kepala daerah, pejabat, maupun warga secara langsung saat Lebaran nanti.

Silaturahmi pada momen Idul Fitri 1440 Hijriah bisa digantikan melalui media sosial, video call, maupun konferensi daring. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan persebaran virus SARS CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan Edaran (SE) No 450/920 itu juga berisi penegasan bahwa Pemkot tidak menggelar open house pada Lebaran tahun ini.

Tahun-tahun sebelumnya, open house Lebaran Pemkot Solo digelar di Rumah Dinas Wakil Wali Kota.

Karyawati Perusahaan Swasta di Masaran Sragen Gantung Diri, Depresi?

“Karena tahun ini masih berstatus KLB [kejadian luar biasa] pandemi corona, open house untuk silaturahmi halalbihalal ditiadakan," kata dia dalam jumpa pers di Ruang Natapraja, Kompleks Balai Kota, Kamis (14/5/2020).

Ahyani berharap kebijakan itu diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot dan seluruh lapisan masyarakat. Saat open house berlangsung biasanya warga cenderung bergerombol sehingga mengabaikan praktik pembatasan fisik.

Gugus Tugas Akan Patroli

Upaya persuasif disiapkan jika ada warga Kota Solo yang ngotot menggelar open house saat Lebaran nanti. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terjun berpatroli dan mengamankan.

Pasien Positif Corona Sembuh di Boyolali Jadi 4 Orang

Soal penyelenggaraan Salat Idul Fitri di tempat umum, pihak terkait tidak akan memberikan izin penggunaan termasuk di jalanan. Namun Ahyani mengakui kecenderungan masyarakat yang nekat melaksanakan salat Id di masjid atau muhala.

Selain meniadakan open house dan salat Id di tempat umum, cuti bersama bagi ASN tahun ini juga ditiadakan. Dengan demikian para pegawai pemerintah hanya libur dua hari saat tanggal merah.

Update Covid-19 Sukoharjo: Positif Tambah 1 dari Gadingan Mojolaban

Kementerian Agama (Kemenag) Solo juga menerbitkan imbauan serupa. Penyelenggaraan salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

“Kami mengimbau umat Islam tidak menyelenggarakan Salat Id di masjid, tanah lapang, dan tempat umum lainnya. Kami juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan disiplin guna mencegah risiko Covid-19 dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak aman saat berinteraksi,” kata Mustain Ahmad, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya