SOLOPOS.COM - Ilustrasi/detikcom

Ilustrasi/detikcom

GARUT—Rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Kabupaten Garut tentang Bupati Aceng Fikri molor. Alasannya waktu yang terbatas sehingga diundur hingga setelah salat Jumat.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Semula paripurna dijadwalkan jam 09.00 WIB. “Paripurna diundur jadi jam 13.00 WIB,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Bajuri, Jumat (21/12/2012).

Alasannya adalah keterbatasan waktu. Jika paripurna digelar jam 09.00 WIB, akan terpotong waktu untuk shalat jumat. “Kalau jam 13.00 WIB, waktunya lebih efektif,” ucapnya. Pantauan detikcom di DPRD Kabupaten Garut, suasana di lokasi masih cukup sepi. Ruang komisi dan fraksi di DPRD juga masih terlihat kosong.

Tapi persiapan untuk paripurna terlihat sudah fix. Ruang paripurna sudah dibereskan. Bahkan di halaman DPRD, sudah dipasang puluhan kursi dan tenda bagi tamu undangan. Satu LCD dipasanga di dekat pintu masuk DPRD plus speaker.

Sementara di area luar DPRD, puluhan polisi siaga. Kawat berduri sudah dipasang di sekitar jalan yang merupakan akses masuk ke DPRD. Satu kendaraan taktis juga disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya