Polres Garut sudah melakukan tindakan hukum dengan memeriksa dan menahan ketiga Jenderal NII yakni Ujer Januari, 50, Jajang Koswara, 50, dan Sodikin, 48, warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.
Kebakaran itu menyebabkan seorang pekerja bernama Anas, 25, ditemukan tewas tidak jauh dari lokasi kebakaran dengan kondisi sebagian badannya terbakar.