SOLOPOS.COM - Sheila On 7. (Instagram/@duta507)

Solopos.com, MATARAM – Konser grup musik terkenal asal Jogja, Sheila On 7 dalam gelaran Aksi Smanda Reunion di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 4 Januari 2023 lalu berbuntut masalah.

Panitia acara diduga menjual tiket palsu sehingga merugikan pemerintah daerah setempat.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Konser Sheila On 7 dalam rangka reuni SMAN 2 Mataram itu digelar Parkiran Timur Lombok Epicenterum Mall.

Meski belum menetapkan tersangka, polisi sudah mengantongi hasil pemeriksaan yang mengarah kepada panitia konser Sheila On 7.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin (9/1/2023), menjelaskan pemeriksaan panitia bersifat klarifikasi perihal beredarnya penjualan tiket konser tanpa legalitas dari Pemerintah Kota Makassar.

“Jadi akhir pekan kemarin dari panitia sudah kami periksa. Panitia pelaksananya itu dari Smanda (SMAN 2 Mataram), siswa-siswa dan ada juga beberapa alumni usia dewasa,” kata Kadek Adi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Terkait dengan hasil pemeriksaan pihak panitia, Kadek Adi memilih untuk menahan informasi tersebut.

Kadek Adi mengungkapkan hal tersebut dengan mempertimbangkan upaya anggota yang masih membutuhkan data pembanding dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

“Makanya, hari ini agendanya dari BKD. Kalau pemeriksaan dari BKD sudah ada, baru bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Informasi yang masih menjadi bahan penelusuran tersebut, jelas dia, berkaitan dengan jumlah tiket konser, baik hasil produksi cetak dari pihak panitia maupun yang sudah mendapatkan tanda perforasi legal dari pemerintah.

“Jadi, belum bisa kami simpulkan. Tunggu hasil gelar sementara saja,” katanya.

Pihak kepolisian mengusut persoalan ini karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket.

Dalam mengusut persoalan ini, Polresta Mataram telah mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 berlangsung pada Rabu (4/1/2023) malam.

Pengumpulan data berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal dari pemerintah. Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya