SOLOPOS.COM - Jamaah sendirian salat di Masjid Istiqlal, di tengah imbauan physical distancing, 24 April 2020. (Reuters/Willy Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA - Kementerian Agama meminta masyarakat muslim menggelar salat tarawih di rumah masing-masing. Himbauan ini berkaitan dengan kebijakan physical distancing mencegah penyebaran virus corona. Dalam hal ini, MUI sendiri telah mengeluarkan panduan tentang ibadah termasuk salat tarawih di rumah.

Hari Ini Dalam Sejarah: 24 April 1955, KTT Asia-Afrika di Bandung Ditutup

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan beribadah di tengah pandemi corona ini. Menteri Agama Fachrul Rozi mengatakan bahwa surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam. Selain itu, sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.

Menurut NU Online, salat tarawih dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, akan tetapi bisa juga untuk melakukan salat tarawih sendiri di rumah apabila ada berbagai keterbatasan untuk melaksanakannya secara berjamaah di masjid.

Update Rapid Test Corona Klaster Gowa Sragen: Positif Bertambah Jadi 31 Orang

Waktu mengerjakan salat tarawih adalah sesudah salat isya hingga fajar atau sebelum waktu subuh di bulan Ramadan.

Panduan Salat Tarawih di Rumah

Bagi yang ingin melakukan salat tarawih sendiri di rumah dapat melafalkan niat salat tarawih sebagai berikut:

Ushalli sunnatat Tarwhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta‘l. Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."

Kemudian jumlah salat tarawih sendiri sama saja dengan jumlah salat tarawih berjamaah, dengan minimal dua rakaat.

Akhirnya! Indonesia Setop Penerbangan Domestik dan Internasional

Karena salah tarawih adalah salat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, oleh karena itu ia harus mengikuti kaidah salat sunnah malam, yaitu salah pada setiap dua rakaatnya.

Sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten dari kalangan Mazhab Syafi’i:

“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112).

Akhirnya! Indonesia Setop Penerbangan Domestik dan Internasional

Pembacaan surat setelah membaca Surat Al-Fatihah bersifat sunnah. Sehingga mereka yang salat tarawih sendiri dapat memilih surat mana saja yang mudah baginya untuk dibaca.

Panduan Tata Cara Salat Tarawih di Rumah

Maka dari itu, tata cara untuk melaksanakan salat tarawih secara sendirian adalah sebagai berikut:

  • Melafalkan niat salat tarawih
  • Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
  • Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
  • Membaca taawuz dan Surat Al-Fatihah. Lalu membaca salah satu surat pendek dalam Al-Quran dengan lantang
  • Rukuk
  • Itidal
  • Sujud pertama
  • Duduk di antara dua sujud
  • Sujud kedua
  • Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
  • Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama
  • Salam pada rakaat kedua
  • Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesai salat tarawih.

Salat tarawih sendiri dapat dikerjakan secara ringkas dengan membaca surat-surat pendek setelah Surat Al-Fatihah. Tetapi salat tarawih sendiri juga dapat dikerjakan secara lama dengan memilih surat-surat panjang dalam Al-Quran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya