SOLOPOS.COM - Gedung Terpadu Setda tampak megah berdiri di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Gedung 10 lantai ini segera ditempati setelah rampung dikerjakan akhir tahun lalu. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo dipastikan kehilangan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran selama Apri-Mei 2020 senilai hampir Rp10 miliar. Pajak hotel dan restoran dihapus lantaran minimnya pemasukan yang diterima hotel di tengah pandemi Covid-19.

Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan Pemkab Sukoharjo telah melakukan pertemuan dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo pada beberapa hari lalu. Pengurus PHRI Sukoharjo meminta keringanan pajak daerah yang dibayar setiap bulan lantaran minimnya pemasukan hotel.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kunci Sopir Bus Wonogiri Sembuh dari Corona: Sabar dan Doa

Dalam pertemuan itu disepakati pajak hotel dan restoran dihapus selama dua bulan mulai April-Mei 2020. Kesepakatan itu akhirnya berimbas pada pendapatan Pemkab Sukoharjo.

“Kami sudah menghitung nominal pajak hotel dan restoran yang dihapus selama dua bulan. Pemasukan PAD yang hilang senilai Rp10 miliar,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (11/4/2020).

Pemerintah menghapus pajak hotel dan restoran setelah mengkaji secara mendalam dampak wabah Covid-19. Menurut Agus, wabah Covid-19 memukul telak sektor pendukung pariwisata seperti hotel dan restoran. Tak ada pemasukan hotel saat merebaknya virus Covid-19.

Kondisi ini berimbas pada kelangsungan hotel dan restoran agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. “Informasi yang saya terima ada hotel yang merumahkan karyawan akibat dampak wabah Covid-19. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghapus pajak hotel dan restoran,” ujar dia.

Pasien yang Tampar Perawat di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Agus menyerukan agar masyarakat menerapkan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai persebaran virus Covid-19. Misalnya, physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air sesering mungkin dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dia berharap wabah Covid-19 segera mereda sehingga para pelaku usaha dan industri kembali berjalan normal. “Semakin cepat wabah mereda semakin cepat pula kondisi perekonomian pulih. Masyarakat harus mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah persebaran virus Covid-19,” papar dia.

Anggaran

Lebih jauh, pemerintah telah menyiapkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp65 miliar. Sebagian dana digunakan untuk membiayai program jaring pengaman sosial dampak wabah Covid-19. Para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan bakal mendapat dana stimulus senilai Rp200.000 per bulan berupa kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir dan minyak goreng.

Ini Resep Dalgona Coffee Ala Kafe Anti Gagal, Yuk Coba!

Sementara itu, Ketua PHRI Sukoharjo, Oma Nuryanto, menyatakan tingkat okupansi hotel anjlok hingga di bawah 20 persen akibat wabah Covid-19 dan status kejadilan luar biasa (KLB) di Sukoharjo. Kondisi ini diperparah dengan pembatalan sederet agenda meeting dan event di hotel yang menjadi salah satu sumber pemasukan.

Oma mengapresiasi kebijakan Pemkab Sukoharjo yang menghapus pajak hotel dan restoran saat persebaran virus Covid-19 kian masif. “Tidak ada pemasukan hotel saat merebaknya virus Covid-19. Setiap manajemen hotel berupaya melakukan penghematan sumber daya untuk menekan biaya operasional setiap hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya