SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar memberikan kemudahan mengurus akta perkawinan melalui program Pitu Dadi Siji atau Pak Tuji.

“Inovasi untuk menyederhanakan pengurusan akta perwakinan lewat satu layanan Pak Tuji. Sebelum ini kalau orang mencari akta perkawinan hanya akta perkawinan saja. Dokumen lain harus pindah ke loket lain,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Any Indrihastuti, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/7/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Any mencontohkan masyarakat harus memperbarui sejumlah dokumen setelah menikah, seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP). Nah, dengan adanya Pak Tuji, lanjut Any, masyarakat cukup mendaftar pada satu aplikasi saja.

Baca juga: Terus Berbagi di Tengah Pandemi Ala Komunitas dan Pemdes di Karanganyar

“Kami akan mengeluarkan tujuh dokumen, itu kartu keluarga orang tua dua mempelai, kartu keluarga mempelai, akta perkawinan milik dua mempelai, dan KTP dua mempelai. Itu untuk mempelai nonmuslim,” jelas dia.

Untuk mempelai beragama Islam, katanya, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Buku nikah diterbitkan Kantor Kemenag melalui kantor urusan agama (KUA).

“Lima lembar dokumen lain diterbitkan Disdukcapil. Begitu nikah di KUA, aplikasi sudah tersambung. Masyarakat cukup men-download melalui playstore Paklay Komplit Karanganyar. Di dalamnya terdapat layanan Pak Tuji,” jelasnya.

Baca juga: Salat Jumat di Masa PPKM Darurat, Ini Panduan dari Kemenag Karanganyar

Solopos.com mencoba mengunduh aplikasi tersebut. Paklay Komplit Karanganyar merupakan kepanjangan Paket Layanan Adminduk Komplit.

Di dalamnya terdapat sembilan layanan, yakni Paklay I Three in One (akta lahir, KK, dan KIA), Paklay II Simpati (pelayanan paket kedatangan dari luar Kabupaten-pindah datang, KK, KTP, KIA), Paklay III Pak Tuji (Paket Akta Perkawinan Non Muslim Pitu Dadi Siji).

Inovasi Pelayanan Publik

Kemudian, Paklay IV E-Lahir (paket akta kelahiran melalui bidan atau rumah sakit), Paklay V E-Sempurna (pelayanan akta kematian sebelum pemakaman oleh Kasi Pemerintahan Desa), Paklay VI Kenanti (paket akta kematian setelah pemakaman). Paklay VII Paket Perubahan KK dan KTP, Paklay VIII Simpati (pindah datang dalam satu kabupaten, dan Paklay IX Layanan Lainnya.

Baca juga: Asa Seribuan Pembatik di Desa Wisata Batik Girilayu Karanganyar Dongkrak Perekonomian

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berharap terobosan tersebut dapat mempercepat proses pengurusan berkas kependudukan. “Masalah awal kan prosedur kurang sederhana dan belum terintegrasi. Sehingga dibuat inovasi Pak Tuji,” kata Bupati.

Program Pak Tuji tersebut diikutsertakan dalam penilaian kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu, (7/7/2021). Bupati mengklaim respons masyarakat positif terhadap program tersebut.

“Masyarakat senang dan pengurusan dokumen jadi lebih tinggi. Tidak perlu calo atau orang lain. Bisa kok diurus sendiri dengan gratis dan mendapatkan dokumen dalam waktu cepat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya