SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan di arena Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang, Sragen. (Kondisi tribune penonton Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang, Dusun Ngasinan, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang di Dusun Ngasinan, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, kini bukan lagi milik Pemerintah Kabupaten Sragen.

“Bangunan itu dulunya milik Pemkab Sragen yang berdiri di lahan Perhutani. Tapi, sekarang aset bangunan itu telah dihapus dari neraca kekayaan aset daerah. Jadi, pengelolaan bangunan itu bukan lagi di tangan Pemkab Sragen,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, kepada Solopos.com, Senin (8/3/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan hal senada. Orang nomor satu di Bumi Sukowati itu menegaskan aset bangunan Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang bukan lagi milik Pemkab Sragen.

Baca Juga: Bak Adegan Film Silat, Polisi Bekuk Orang Gangguan Jiwa Bersenjata Pedang Di Pedan Klaten

Menurutnya, kerja sama antara kedua pihak tidak bisa dilanjutkan karena Pemkab Sragen tidak sanggup memenuhi keinginan Perhutani.

“Keinginan Perhutani, kalau kami mau makai lahan itu harus menyewa. Kalau tidak, kami harus tukar guling atau mengganti lahan lain dengan luas beberapa kali lipat. Permintaan itu yang sulit untuk kami penuhi. APBD kami tidak mampu,” ucap Bupati.

pacuan kuda sragen
Kondisi tribune penonton Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang, Dusun Ngasinan, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

7 Kali Menyurati

Bupati mengakui Perhutani telah tujuh kali menyurati Pemkab Sragen terkait kelanjutan pemanfaatan lahan untuk Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Sekda Sukoharjo Diperpanjang, Diambil Sumpah Oleh Bupati Baru

Akan tetapi, kondisi keuangan Pemkab Sragen tidak cukup mampu untuk menyewa lahan itu. Setiap kali ada kegiatan di arena Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang, Pemkab Sragen kerap dibuat rugi olehnya.

“Sudah kami hibahkan ke Perhutani. Kalau mau dipakai bangunan itu, silakan. Sebab, harus ada jalan keluar untuk mengatasi masalah itu. Kalau sekarang bangunan itu tidak terpakai, ya harusnya Perhutani yang menggunakan. Jadi, tidak lagi bergantung kepada Bupati,” ucap Yuni.

Lebih dari 10 tahun, Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang dibiarkan mangkrak. Hal itu membuat salah satu fasilitas olahraga ini kerap disalahgunakan warga untuk kegiatan mengarah negatif.

Baca Juga: Masih Bisa Bertambah, 446 Hunian Dipastikan Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo

Kini, kondisi bangunan Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang cukup memprihatinkan. Tembok tribune penonton menjadi sasaran aksi vandalisme. Coretan-coretan gambar tidak senonoh menghiasi dinding tribune. Rerumputan tumbuh kelewat subur.

Lokasi Berkumpul Muda-Mudi

Besi-besi pagar sudah raib dari tempatnya. Sampah plastik dan dedaunan berserakan di lokasi. Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang Sragen juga kerap dijadikan lokasi berkumpul kalangan muda-mudi.

Pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara juga biasa memadu kasih di lokasi itu. Warga setempat tidak menampik anggapan Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang sering disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti aktivitas pacaran menjurus mesum, pesta minuman keras hingga lokasi bermain judi.

Baca Juga: Rel Layang Joglo Solo: 4 Kelurahan Terdampak, Nusukan Paling Luas

Tidak adanya penjagaan terhadap aset bangunan milik Pemkab Sragen ini membuat warga dengan leluasa keluar masuk ke komplek Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang.

Jajaran Polsek Sumberlawang juga beberapa kali melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warga yang tengah asyik pesta miras maupun terlibat perjudian di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya