SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pekerja garmen (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, KLATEN—Pabrik Adi Cita yang bergerak di bidang garmen di Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, gulung tikar sejak Juli 2021. Pabrik dengan karyawan kurang lebih 200 orang itu sama sekali tak memperoleh orderan di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pabrik Adi Cita telah berdiri di Klaten lebih dari lima tahun terakhir. Pabrik tersebut berskala lokal/domestik.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Munculnya pandemi Covid-19 di awal 2020, pabrik Adi Cita sudah memberitahukan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten bahwa usahanya mulai terseok-seok. Saat itu, manajemen pabrik sempat meminta doa ke petugas Disperinaker agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Innalillahi…Bakul Cilok di Boyolali Meninggal Dunia Dianiaya ODGJ

Seiring berjalannya waktu, pabrik Adi Cita merumahkan kurang lebih 200 karyawannya. Sedianya, ratusan karyawan itu dirumahkan selama tiga bulan. Belum sempat memasuki tiga bulan, pabrik sudah gulung tikar.

“Penyebab utama pabrik di Jetis, Kecamatan Klaten Selatan tutup karena dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi itu tak ada orderan sama sekali. Akhirnya, pabrik mem-PHK seluruh karyawannya. Sejauh ini, tak ada aduan terkait pembayaran kompensasi. Artinya, tak ada masalah dengan kompensasi tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disperinaker Klaten, Heru Wijoyo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/11/2021).

Heru Wijoyo mengatakan pabrik garmen di Klaten Selatan menjadi satu-satunya pabrik yang tutup di tengah pandemi Covid-19. Di luar pabrik Adi Cita, Disperinaker Klaten juga sempat memperoleh laporan beberapa perusahaan menengah hingga besar yang merumahkan sejumlah karyawannya. Hal itu seperti, JJ Gloves, Hermosa, Hotel Tjokro, Hotel Galuh, dan Mondrian.

Baca Juga: Topeng 1.000 Wajah Asal Wonogiri Tembus Pasar Malaysia dan Korsel

“Selain Adi Cita, karyawan yang dirumahkan itu rata-rata sudah kembali bekerja. Dirumahkan ini kan masih ada hubungan dengan perusahaan. Dirumahkan ini lain dengan PHK. Setahu kami, yang Hermosa, Hotel Tjokro, Hotel Galuh, Mondrian itu pada balik. JJ Gloves sebagian besar balik [37 karyawan di-PHK],” katanya.

 

Prokes

Heru Wijoyo mengatakan jumlah perusahaan skala menengah hingga besar di Klaten mencapai 490-an perusahaan. Sepanjang pandemi Covid-19, Disperinaker Klaten turut memantau kondisi di masing-masing perusahaan. Hal tersebut terutama pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau perusahaan skala kecil dan UMKM dimasukkan, jumlahnya mencapai ribuan di Klaten. Di tahun 2021, kami baru memperoleh satu perusahaan yang tutup. Itu ada suratnya dan memang resmi,” katanya.

Baca Juga: Selain Dono Warkop, Ini Artis dan Pesohor Tanah Air Kelahiran Klaten

Sebelumnya, Kepala Disperinaker Klaten, Slamet Widodo, mengatakan seluruh perusahaan di Kabupaten Bersinar wajib menaati prokes. “Prokes menjadi upaya paling efektif dan efisien dalam mencegah Covid-19,” katanya.

Hal senada dijelaskan Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo. Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten telah mencapai 34.810 kasus, Minggu (7/11/2021).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.876 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 2.922 orang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Dinkes Boyolali Minta Warga Giatkan PSN Cegah DBD

“Kesadaran terhadap prokes perlu ditingkatkan, yakni memakai masker dengan baik, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya