SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel nyaman. (Traveloka)

Solopos.com, SOLO—Okupansi hotel berbintang di Kota Solo pada Agustus 2020 sebesar 30,96%. Persentase ini lebih baik dari tingkat penghunian kamar (TPK) bulan sebelumnya yang mencapai 28,62%.Kenaikan okupansi yang signifikan ini terjadi pada hotel bintang 3.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solo, Totok Tavirijanto, mengatakan okupansi hotel berbintang pada Agustus 2020 naik 2,34% daripada Juli 2020.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Akan tetapi, TPK hotel berbintang pada Agustus 2020 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2019 turun 26,54%. Penurunan ini karena adanya pandemi Covid-19,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Totok menjelaskan okupansi Agustus 2019 sebesar 57,5%. Di sisi lain, kenaikan TPK yang cukup signifikan terjadi pada klasifikasi hotel bintang 3 yang naik 4,13%, yakni dari 19,68% (Juli 2020) menjadi 23,81% (Agustus 2020).

Selain itu, TPK tertinggi tercatat sebesar 39,17% terjadi pada hotel bintang 2 pada Agustus lalu. Persentase ini naik 3,74% daripada okupansi Juli 2020, yakni sebesar 35,43%. Sementara jika dibandingkan dengan Agustus 2020, okupansinya turun sebesar 13,14%, yakni 52,31%.

Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 3 yang hanya mencapai angka 23,81%. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang Agustus 2020 secara rata-rata turun 26,54%.

Gunung Merapi Naik Status Jadi Siaga, Ada Kaitannya Dengan Awan Topi?

Rata-Rata Lama Menginap Menurun

Di samping itu, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Agustus 2020 mencapai 1,31 hari atau mengalami penurunan 0,09 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 1,40 hari. Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang yang terlama terjadi pada hotel bintang 4 plus, yakni 1,35 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap yang terendah terjadi pada hotel bintang 1, yakni 1,05 hari.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang pada Agustus 2020 mencapai 2,07 hari atau mengalami kenaikan 0,81 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 1,26 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 plus mencapai 2,08 hari dan terendah pada hotel bintang 3, 1,80 hari.

Harus Tahu! Pemberian Vaksin Covid-19 Bisa Dilakukan Jika Penuhi Ketentuan Ini

Sementara rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang pada Agustus 2020 mencapai 1,31 hari atau mengalami penurunan 0,09 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 1,40 hari. Rata-rata lama menginap tamu domestik terlama terjadi di hotel bintang 4 plus, yakni 1,35 hari dan yang terendah terjadi di hotel bintang 1 selama 1,05 hari.

Sementara itu, Public Relations Fave Hotel Solo (Manahan dan Solo Baru), Nonik Ratna Dewi, mengatakan okupansi hotel pada libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama (28 Oktober – 1 November) melejit hingga 80%. Sebelumnya, di masa pandemi kedua hotel ini tingkat keterisiannya sekitar 60%.

“Kami tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan tamu, dengan mengedepankan prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pada saat check in kami memiliki sistem chek in online yang bekerja sama dengan Traveloka. Jadi, bagi tamu yang melakukan reservasi melalui aplikasi Traveloka, mereka mendapatkan fasilitas check in online, sehingga saat tiba di hotel, tinggal sebutkan nama, tanda tangan,dan mengambil kunci,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya