SOLOPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menerima total 130 aduan hingga dua bulan pertama pada 2023 ini. Rinciannya yakni 79 aduan dilakukan secara walk in dan 51 aduan yang dilakukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Secara persentase, aduan terkait perbankan menjadi yang paling banyak yakni 30 persen, sedangkan aduan terkait pinjaman online (pinjol) sebanyak 25 persen.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sementara, pengaduan terkait asuransi secara walk in hanya tiga atau 4%, sedangkan pengaduan melalui aplikasi APPK sebanyak 11,76% atau 6 aduan.

“Kalau secara walk ini, pengaduan di sektor perbankan sebanyak 24 aduan atau 30 persen, pinjol sebanyak 20 aduan atau 25 persen, penipuan sebanyak 17 aduan atau 22 persen, finansial 9 aduan, asuransi tiga aduan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bermasalah sebanyak tiga aduan,” jelas  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Eko Yulianto kepada Solopos.com, Kamis (2/3/2023).

Untuk aduan perbankan, Eko menjelaskan, terbanyak terkait masalah kredit serta limit yang tak sesuai. Sedangkan untuk aduan di portal APPK, Eko  menerima banyak aduan terkait perbankan dan asuransi.

“Selain pengaduan walk in sebanyak 79 aduan, ada juga pengaduan melalui APPK sebanyak 51 aduan. Aduan tersebut didominasi oleh pengaduan sektor perbankan sebanyak 42 aduan atau 82,35 persen, dan asuransi sebanyak enam aduan atau 11,76 persen,” tambah Eko.

Menngenai tindak lanjut pengaduan tersebut, kata Eko, OJK sebatas memberikan layanan aduan. Selanjutnya informasi aduan akan dilanjutkan ke kantor pusat atau OJK pusat.

Sedangkan secara Nasional dikutip dari Bisnis.com, OJK mencatat telah menerima 41.953 layanan pada Januari 2023.

Dari puluhan ribu layanan tersebut, sebanyak 2.200 merupakan layanan pengaduan pada sektor industri jasa keuangan dan lebih dari separuhnya terkait perbankan.

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 layanan merupakan pengaduan sektor perbankan,” jelasnya pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, dikutip Rabu (1/3/2023). 

Fredica melanjutkan, sebanyak 1.081 pengaduan datang dari sektor industri keuangan nonbank (IKNB) sementara sisanya yakni sebanyak 81 layanan pengaduan datang dari sektor layanan pasar modal. 

Di samping itu, OJK juga mencatat sebanyak 34 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 129 sengketa yang termasuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Berikut rincian lengkap pengaduan berdasarkan data OJK Solo selama dua bulan pertama 2023:

Walk In:

Perbankan 30 persen (24 aduan)
Pinjaman Online 25 persen (20 aduan)
Penipuan 22 persen (17 aduan)
Finance 11 persen (9 aduan)
Asuransi 4 persen (3 aduan)
SLIK, 4 persen (3 aduan)

Pengaduan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK):

Perbankan 82,35 persen (42 aduan)
Asuransi 11,76 persen (6 aduan)
SLIK 5,89 persen (3 aduan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya