SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian obat berbentuk sirop kepada anak. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA—Setelah melarang peredaran dan penggunaan obat sirop atau cair, Kemenkes mengumumkan temuan terbaru dengan terdeteksinya 3 zat berbahaya yang ditemukan pada balita pasien AKI. Tiga zat berbahaya ini adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.

Sebelumnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim memberikan beberapa rekomendasi mengenai hal ini. Melalui himbauan ini, dr. Piprim menyarankan tenaga kesehatan untuk mematuhi larangan penggunaan dan penjualan obat-obatan cair oleh Kemenkes.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Namun, jika dalam suatu kondisi, obat-obat cair tersebut harus diresepkan, dr. Piprim menyebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ataupun dokter spesialis anak. Selanjutnya, dr. Piprim menyebut, tenaga kesehatan disarankan meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam dugaan obat terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca Juga Xi Jinping Terpilih Lagi, Parlemen China Hapus Batas Masa Kepemimpinan

Ada dua jenis obat yang disarankan oleh IDAI sebagai pengganti obat sirop yang diduga terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, yaitu obat seperti suppositoria atau obat yang cara pemberiannya dengan dimasukan ke dalam anus, ataupun obat monoterapi atau puyer. Namun, peresepan obat monoterapi atau puyer ini, IDAI menerangkan hanya diperbolehkan dilakukan oleh dokter, dengan beberapa ketentuan.

“Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan dan tata cara pemberian,” pungkas dr. Piprim pada Rabu (19/10/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Obat Sirop Dilarang, IDAI Sarankan Nakes Resepkan Puyer dan Suppositoria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya