Solopos.com, MADIUN -- Kebakaran menghanguskan satu rumah di RT 010/RW 003, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/9/2020) malam.
Diduga, kebakaran di rumah warga Mejayan Madiun itu terjadi karena obat nyamuk bakar.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan rumah yang terbakar itu di Mejayan itu milik Ribut, 60.
10 Berita Terpopuler : Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah
Rumah tersebut ludes karena terbakar api yang dengan cepat menjalar dan membakar rumah.
Penyebab kebakaran ini, ungkap Zahrowi, diduga dari obat nyamuk yang telah dinyalakan pemilik rumah.
Dia menjelaskan obat nyamuk yang sudah menyala itu diduga terjatuh dan membakar kasur kapuk yang ada di dalam kamar.
Bisa Buat Ngadem, Hutan Kota Jadi Taman Rekreasi di Pinggiran Kota Sragen
Dalam waktu singkat, api dengan mudah membesar dan membakar rumah Ribut yang berukuran 4 meter X 8 meter itu.
“Api diketahui pemilik rumah saat sudah membesar. Kemudian korban ini meminta tolong kepada tetangga,” kata dia, Senin (14/9/2020).
Kebakaran Dipadamkan dalam Waktu Satu Jam
Para warga pun berdatangan untuk memadamkan api yang tengah melalap sebagian besar rumah.
Kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran. Satu jam setelahnya kebakaran itu baru bisa dipadamkan.
Solopos Hari Ini: Bersiap Hadapi Eksodus-PHK
Rowi menyampaikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka. Tetapi, kerugian material akibat kebakaran rumah itu diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Seluruh isi rumah habis terbakar,” jelasnya.
Selanjutnya, BPBD memberikan bantuan kepada korban berupa terpal, selimut, tikar, alat masak, dan pakaian layak pakai.
Jabar Enggan PSBB, IDI Desak Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19