SOLOPOS.COM - Ketua IDI Jabar Eka Mulyana. (Humas.jabarprov.go.id)

Solopos.com, BANDUNG — Pemprov Jawa Barat enggan mengikuti langkah DKI Jakarta mengurangi aktivitas sosial besar-besaran. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Jabar pun mendesak pemerintah provinsi mengevaluasi angka reproduksi Covid-19 di wilayah setempat itu untuk mengingatkan perlunya PSBB.

Desakan itu disampaikan secara terbuka oleh Ketua IDI Jabar Eka Mulyana. Sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, ia menyatakan bawah pemerintah daerah (pemda) di provinsi itu perlu melakukan evaluasi soal angka reproduksi penularan Covid-19 yang menjadi patokan langkah mitigasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasannya, kata dia, angka reproduksi Covid-19 yang disampaikan oleh pemda dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, menurut dia masih ada cukup banyak penularan di tengah masyarakat.

Benarkah Cinta Pandangan Pertama Itu Cinta Sejati?

Ekspedisi Mudik 2024

"Sekarang kenyataannya di lapangan sampai ada klaster baru, tiba-tiba di satu institusi ada 100 lebih [kasus positif Covid-19], nah itu kan menunjukkan masih terjadi penularan," kata Eka saat dihubungi kantor berita pelat merah itu di Bandung, Minggu (13/9/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan kini wilayahnya masih termasuk kepada zona oranye yang bisa dipahami tingkat risikonya sedang dengan angka reproduksi di bawah satu, yakni 0,81. Namun, Eka menyebut apabila angka reproduksi di bawah satu, maka seharusnya sudah tidak ada lagi penularan Covid-19 dari orang ke orang.

Karena saat ini yang terjadi, menurut dia, jumlah kasus Covid-19 kian meningkat, bukan hanya di Kota Bandung. "Yang disebut angka reproduksi, kan harus di bawah satu. Kalau di atas satu, artinya angka penularannya masih tinggi. Ternyata waktu itu dari PSBB diubah dari adaptasi kebiasaan baru [AKB], katanya ada kemajuan, tapi sekarang angka reproduksi naik, penyebarannya bertambah," katanya.

Dibela 10X Entertaiment, Netizen Ragukan Kim Woo-Jin

Maka dari itu, ia menyebut pemda perlu mengevaluasi kembali angka reproduksi atau mencari patokan lain soal potensi penyebaran Covid-19. Dengan demikian, harapnya, langkah yang diambil dalam kebijakan dapat menekan jumlah kasus baru.

"Kita harus menekan jumlah kasus baru dan untuk menekan itu artinya menekan penyebaran virusnya, jadi memutus rantai penularan," kata dia.

Sanksi Tegas

Itu pasalnya, IDI Jabar meminta pemda mempertegas sanksi soal pelanggaran protokol kesehatan jika tidak mau kembali memberlakukan PSBB. "Sekarang kan bagaimana protokol kesehatan, sanksinya, karena tujuannya supaya beban kerja tenaga medis juga tidak melebihi batas," demikian Eka Mulyana.

Pelan-Pelan Saja Bicara Biar Partikel Corona Tak Tersebar!

Di sisi lain, Eka Mulyana menyoroti kondisi tenaga kesehatan baik di Jabar maupun di daerah lain yang cukup memrihatinkan. Karena itu, katanya, kasus Covid-19 perlu ditekan dengan pengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Kalau misalnya pemda bisa memastikan protokol kesehatan itu bisa dipertegas menjadi efektif, bukan tidak mungkin tidak perlu PSBB juga bisa, tapi pertanyaannya bisa enggak, kalau tidak ya...  bukan tidak mungkin mundur lagi jadinya [ke PSBB]," kata Eka.

Menurut dia sejauh ini masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan soal konsistensi penerapan protokol kesehatan sehingga sanksi yang telah diatur perlu dipertegas untuk ditegakkan kepada para pelanggar. Protokol kesehatan, kata dia, menjadi sangat penting untuk mencegah efek domino yang bisa mengancam juga kepada ketahanan tenaga kesehatan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya