SOLOPOS.COM - Masjid Majasem Klaten. (Pemprov Jateng)

Solopos.com, KLATEN — Masjid Majasem yang konon berumur 600 tahun atau 6 abad yang berlokasi di Klaten bisa menjadi salah satu lokasi ngabuburit atau menunggu adzan Maghrib dan saat berbuka puasa. Masjid Majasem yang kini bernama Masjid Al-Makmur berada di tengah perkampungan Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan. 

Masjid itu terdiri atas beberapa bagian. Pada bagian dalam masjid, ada 16 tiang berupa kayu jati utuh dengan empat tiang saka guru. Landasan masing-masing tiang berbentuk setengah lingkaran. Antar tiang menggunakan pengunci dari kayu. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari 16 balok kayu jati, hanya satu kayu yang sudah diganti lantaran lapuk termakan usia. Pada puncak atap masjid itu dilengkapi dengan mustaka. Bagian yang masih menyambung dengan masjid itu yakni serambi.

Sementara itu, di sisi barat masjid ada satu kompleks makam dengan susunan dan jenis batu beragam. Ada deretan makam yang berada di dalam cungkup. Ada cungkup lainnya dan di dalamnya terdapat empat makam.

Di dalam cungkup itu ada satu makam berukuran besar tertutup kelambu. Satu makam lainnya berukuran besar dan dua makam berukuran kecil. Di teras cungkup, ada makam yang mepet dengan pagar. Makam tertutup kelambu itu merupakan makam Pangeran Ngurawan yang diyakini sebagai pendiri masjid.

Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Majasem Sugimin menjelaskan, dahulu kala masjid ini adalah sebuah langgar, bernama Langgar Kalimasada. Syahdan, langgar tersebut dibangun oleh para wali (penyebar agama Islam) pada tahun 1385 Masehi.

Setelah masa itu, langgar ini sempat tidak terawat. Lalu, pada 1780 Masehi, utusan dari Kraton Kartasura memugar langgar berukuran 10×10 meter persegi tersebut menjadi masjid.

Ditambahkan, terkait kronologi itu, pada dinding masjid telah terpahat sebuah prasasti bertandatangan Raja Surakarta Paku Buwana XII. Dalam bahasa Jawa, prasasti tersebut menyebut Masjid Al-Makmur (Majasem) Masjid Perdikan Yasanipun Sampeyan Dalem ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono Ing Karaton Surakarta th. 1780 M, Katetepaken tgl 2 Mei 2003.

Persis di samping pintu utama masjid, ada sebuah prasasti bertuliskan Masjid Baitul Makmur 1385 M Majasem tanggal 6 Januari 2001. Sugimin menyebut sudah berusaha mencari bukti hingga ke Kraton Surakarta. Namun, bukti tertulis penanggalan telah musnah saat Perpustakaan Kraton Radya Pustaka terbakar.

“Setelahnya, ada sosok Pangeran Ngurawan dari Kartasura sebelum keraton pindah ke Surakarta yang diberikan hak perdikan (tanah bebas pajak) di sini. Kemudian membangun Langgar Kalimosada jadi Masjid Majasem. Kenapa disebut Majasem, karena dulu di sini dulu banyak tumbuh pohon Maja dan pohon Asem,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Masjid dan kompleks Makam Majasem telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan ini dilakukan pada 22 Juni 2010 dengan nomor SK Menteri PM.57/PW.007/MKP/2010. Saat bulan ramadan Masjid Majasem masih tetap lestari. Kegiatan keagamaan seperti Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan kegiatan berbuka bersama tetap diselenggarakan rutin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya