SOLOPOS.COM - Kapolsek Serengan Kompol Suwanto (kiri) menunjukkan satu unit handphone hasil penjambretan dua tersangka warga Sukoharjo di Mapolsek Serengan pada Kamis (22/10/2020) siang.

Solopos.com, SOLO -- Dua warga Sukoharjo, Triyono alias Bendol, 38, dan Dedy Aryanto, 27, ditangkap Unit Reskrim Polsek Serengan, Solo, karena nekat jambret handphone atau HP.

HP Samsung Galaxy A7 itu mereka jambret dari seorang perempuan berinisial OM, 47, di jalanan perkampungan wilayah Tipes, Serengan, belum lama ini. Saat itu, OM tengah berhenti di pinggir jalan untuk menjawab telepon lalu tiba-tiba HP-nya dirampas.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Kepada polisi, kedua warga Grogol, Sukoharjo, itu mengaku saat itu hanya berniat berjalan-jalan sore. Saat menjumpai ada perempuan menelepon di pinggir jalan, mereka melihat kesempatan lalu merampas HP milik perempuan itu.

Apes Banget! Sudah Mau Pensiun, 2 Guru SD Solo Malah Kena Tipu Jutaan Rupiah

Kapolsek Serengan Kompol Suwanto kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), mengatakan kronologi aksi jambret HP itu saat korban bersepeda dalam wilayah Tipes, Solo.

Namun, saat bersepeda ia menerima telepon dari temannya sehingga korban berhenti. Saat menerima telepon itu lah, kedua tersangka melintas dan tiba-tiba langsung merampas handphone itu. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Serengan.

"Kami yang menerima laporan itu langsung melacak ponsel itu. Ternyata ponsel itu sudah dijual seharga Rp800.000 kepada pengguna lain . Selang beberapa saat, pelaku dapat kami tangkap di rumahnya," papar Kapolsek mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Warga Jebres Solo Diringkus Saat Taruh Bungkusan Kondom Yang Isinya Ternyata Sabu-Sabu

Residivis

Sementara itu, kedua tersangka jambret HP itu mengaku hanya berniat jalan-jalan sore saat itu ke Solo. Namun, karena melihat peluang mereka yang merupakan residivis kasus yang sama nekat beraksi kembali.

Salah seorang pelaku, Bendol, mengaku uang hasil menjual handphone itu ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Uang itu ia bagi kepada Dedy sama rata dengan menyisakan Rp25.000 untuk mengisi bensin sepeda motor rekannya yang ia pinjam.

"Saya hanya mengambil saja handphone yang sedang dipakai itu. Tidak sampai melukai," paparnya.

Satu Pegawai Positif Corona, Kantor BKPPD Solo Ditutup Sepekan

Sementara itu, saat ini kepolisian tengah mencari sepeda motor yang dipakai kedua tersangka itu untuk melancarkan aksi jambret HP di Solo.

Kapolsek menyebut sepeda motor yang digunakan bukan kendaraan para tersangka namun pinjaman. Sedangkan orang yang membeli handphone dari kedua tersangka saat ini berstatus saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya