Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Negara Tak Boleh Merampas Tanah Rakyat

Negara Tak Boleh Merampas Tanah Rakyat
user
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:47 WIB
share
SOLOPOS.COM - Rakyat membutuhkan realisasi reforma agraria yang benar-benar berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan dan pengelolaan tanah. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 22-24 Desember 2021 di Lampung mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara.

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah, K.H. Sarmidi Husna, mengatakan komisi ini  membahas hukum syariat perampasan tanah yang sudah ditempati rakyat selama bertahun-tahun yang belum mendapatkan rekognisi status kepemilikan oleh negara.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN