Presiden Jokowi meminta kepolisian cepat tanggap mengusut tuntas setiap kasus mafia tanah. Jangan sampai ada penegak hukum yang menjadi pendukung mafia tanah.
Tanah yang dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha' atau redistribusi lahan oleh pemerintah atau ihya’ atau pengelolaan lahan, maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut.