SOLOPOS.COM - Tampak depan bangunan Lawang Sewu (Instagram—lawangsewu_semarang)

Solopos.com, SEMARANG – Sejumlah tempat wisata di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah resmi beroperasi atau kembali dibuka sejak Kamis (19/8/2021). Salah satunya adalah objek wisata Museum Lawang Sewu yang terletak di Jl. Pemuda, Kota Semarang.

Meski demikian, hari pertama dibuka ada sekitar 90 wisatawan atau pengunjung yang dilarang masuk ke Museum Lawang Sewu. Kebanyakan dari wisatawan yang dilarang masuk itu karena tidak bisa menunjukkan sertifikat bukti telah divaksin Covid-19.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Manajer Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum, Trisna Cahyani, mengaku pihaknya memang menerapkan persyaratan ketat bagi wisatawan yang akan berkunjung. “Selain protokol kesehatan [prokes], pengunjung juga harus menunjukkan bukti fisik pernah menjalani vaksinasi. Kalau tidak bisa, terpaksa kami tolak,” ujar Trisna kepada Semarangpos.com (Solopos Media Group), Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Buka di Tengah Covid-19, Tempat Wisata Semarang Wajib Penuhi Syarat

Trisna menyebutkan total ada sekitar 35 pengunjung dewasa yang diizinkan masuk pada hari pertama pembukaan Museum Lawang Sewu, Kamis kemarin. Sedangkan yang tidak diizinkan masuk, atau ditolak mencapai 90 orang.

“Yang ditolak itu rata-rata anak-anak dan dewasa. Terutama usia 12 tahun ke bawah yang memang belum divaksin. Ada juga orang tua yang sudah divaksin, tapi karena anaknya belum dan tidak diizinkan masuk, akhirnya tidak jadi masuk. Itu alasannya kenapa jumlah yang tidak diizinkan masuk banyak,” jelas Trisna.

Kebijakan Pemkot Semarang

Sementara untuk hari kedua atau Jumat ini, untuk sementara ada sekitar 8 wisatawan yang tidak diizinkan masuk karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Sedangkan yang diizinkan memasuki area objek wisata ada 20 orang.

Baca Juga: Disporapar Jateng Latih Digital Marketing Pegiat Wisata Semarang Raya, Ini Tujuannya…

“Kami minta maaf jika ada pengunjung yang kecewa karena tidak diizinkan masuk. Kebijakan ini kami terapkan sesuai regulasi dari pemerintah di masa PPKM,” ujar Trisna.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memang telah mengizinkan tempat wisata dibuka. Hal ini menyusul penetapan status Kota Semarang yang menerapkan PPKM level 3, dari sebelumnya level 4.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021), lalu menyatakan telah mengizinkan tempat wisata dan hiburan dibuka kembali. Meski demikian, tempat wisata itu harus menerapkan prokes secara ketat, seperti wajib masker, pengunjung sudah harus divaksin, dan pembatasan jumlah pengunjung mencapai 25% dari total kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya