SOLOPOS.COM - Sejumlah 1.188 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ikuti seleksi tertulis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Selasa (10/1/2023). (Istimewa/KPU Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah 1.188 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi tertulis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo di 12 lokasi kecamatan, Selasa (10/1/2023).

Ketua PPS nantinya bakal menerima gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan anggota PPS menerima gaji sebesar Rp 1,3 juta per bulan dengan masa kerja selama 14.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mengingat tahapan Pemilu beririsan dengan Pilkada, masa kerjanya kemungkinan bisa diperpanjang setelah 14 bulan.

Sementara, hasil pengumuman seleksi tertulis akan dilakukan pada 15-17 Januari 2023.

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS dilangsungkan sejak 6-17 Januari 2023. Selanjutnya calon PPS yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan seleksi wawancara pada 18-20 Januari 2023.

Nantinya bagi calon anggota PPS yang lolos akan ditetapkan sejumlah tiga orang anggota PPS tiap desa/kelurahan. Sementara pelantikan PPS berlangsung pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

 

Sebelumnya, pelaksanaan seleski PPS tertulis pada Selasa dilangsungkan di Gedung BPLKMD Kecamatan Weru, Aula Kecamatan Bulu, Aula Kecamatan Tawangsari, Gedung Balai Desa Nguter.

Selain itu di kecamatan lain digelar di Pendapa Kecamatan Bendosari, Aula Kecamatan Sukoharjo, Pendapa Kecamatan Baki, Gedung Graha Sejahtera Cemani Grogol.

Tak hanya itu, yes tertulis juga dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Gatak, Aula Kelurahan Ngadirejo Kartasura, Gedung Pertemuan Desa Cangkol Mojolaban dan Pendapa Kecamatan Polokarto.

Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di dalam negeri dan Pemilihan yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Absen Seleksi Tertulis

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani menyebut, ada 154 calon anggota yang tak mengikuti seleksi tertulis meski telah lolos seleksi administrasi.

“Jumlah calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi ada 1.342 orang dan berhak mengikuti seleksi tertulis yang digelar kemarin. Tetapi yang hadir hanya 1.188 orang,” kata Suci, Rabu (11/1/2023).

Suci membeberkan jumlah pendaftar calon PPS tercatat sebanyak 2.019 orang. Jumlah tersebut berasal dari pendaftar melalui pendaftaran online/aplikasi Siakba sebanyak 2.008 sementara pendaftar mandiri tanpa aplikasi sebanyak 11 orang.

Dari jumlah tersebut calon anggota PPS telah melakukan pendaftaran sejak 18-30 Desember 2022 lalu. Sejumlah 42 desa/kelurahan sempat mengalami kekurangan pendaftar dengan jumlah peserta kurang dari 6 orang.

Sehingga KPU Sukoharjo melakukan perpanjangan pendaftaran dari 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 lalu.

“KPU Sukoharjo membutuhkan 501 PPS yakni dalam 1 desa/kelurahan butuh 3 orang anggota. Kemarin 43 Desa/kelurahan tidak memenuhi minimal kuota pendaftar. Selain perpanjangan waktu kami maksimalkan sosialisasi lewat media sosial, koordinasi dengan camat, kepala desa serta perangkat desa untuk mendorong warganya mendaftar,” ungkap Suci.

Dia menyebut sosialisasi langsung dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) terutama di desa/kelurahan yang kurang dari 6 pendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya