SOLOPOS.COM - Infografis ASN New Normal (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Pekan ini pemerintah daerah mulai memberlakukan kenormalan baru setelah beberapa waktu lalu menginstruksikan pegawai bekerja di rumah (work from home/WHF). Kota Solo mengawali new normal pada Selasa (2/6/2020) ini, sedangkan daerah lain mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) No. 58/2020, mulai Jumat (5/6/2020) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan WFH dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menginstruksikan seluruh pegawai kembali bekerja di kantor mulai Selasa ini.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Satpam Cantik di Sragen Hilang, Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo

“WFH kesannya malah seperti libur kok. Enggak langsung ke normal baru, tapi pegawai diharapkan kerja di kantor. Kalau memang mau minta izin WFH resmi bisa diizinkan, dengan tetap jelas daftar yang mau dikerjakan hari itu, harus laporan ke bagiannya. Kan aturan pemerintah boleh WFH, tapi harus jelas tugasnya,” kata Ahyani, Senin (1/6/2020).

Sebelumnya, Pemkot Solo menerbitkan surat edaran (SE) tentang kebijakan bekerja dari rumah yang mengacu pada surat Menpan & RB tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama merebaknya virus corona. Kebijakan bekerja dari rumah tertuang dalam SE Menpan & RB Nomor 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.

Pemilik Toko Bangunan di Karanganom Klaten Positif Covid-19 

Infografis ASN New Normal (Solopos/Whisnupaksa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya