SOLOPOS.COM - Aktivitas Terminal Ubung (dok. bali-bisnis.com)

Aktivitas Terminal Ubung (dok. bali-bisnis.com)

Aktivitas Terminal Ubung (dok. bali-bisnis.com)

Solopos.com, DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar menyiagakan dua terminal sebagai pos penampung angkutan pada musim mudik Lebaran 2013. Keputusan itu diambil setelah pemerintah setempat menerima surat keputusan tentang rencana operasional dari Kementerian Perhubungan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Terminal Ubung, yang terletak di barat Kota Denpasar masih disiagakan meski sudah tidak lagi berstatus tipe A. Ada pun terminal kedua yang disiagakan Pemkot Denpasar dalam masa musik Lebaran 2013 adalah Terminal Mengwi di Kabupaten Badung. Penunjukan dua terminal ini dilakukan pemerintah melalui SK No.611/2013 Kementerian Perhubungan tentang Rencana Operasional Angkutan Lebaran.

Ketut Sriawan, Kepala Bidang Pengendalian dan operasi LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, mengatakan terminal sebagai pos pelayanan mudik Lebaran itu akan mulai beroperasi pada H-7 hingga H-7 Lebaran nanti. Saat ini kami tengah menyiapkan segala keperluan mengenai persiapan pendirian posko tersebut. “Untuk mematangkan persiapan pada 23 Juli akan ada rapat,” katanya, Jumat (19/7/2013).

Posko Lebaran di dua terminal itu, lanjutnya, beranggotakan dsejumlah intansi terkait seperti kepolisian, TNI, unsur kesehatan serta Dinas Perhubungan serta unsur terkait lain. Penyiagaan Terminal Ubung menjadi posko Lebaran, menurut Sriawan, didasarkan pada kenyataan masyarakat masih menginginkan terminal tersebut denngan berbagai pertimbangan, seperti biaya operasional dan kenyamanan.

Jadi, simpulnya, penerapan Ubung sebagai pos layanan itu justru didasarkan pada kehendak penumpang. Terlebih, kata dia, secara regulasi Terminal Ubung masih ditunjuk sebagai terminal untuk transit bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).

Sementara itu, demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus mudik nanti dan guna meminimalisasi angka kecelakaan, petugas tetap akan memasang alat pembatas jalan (road barrier) di depan Terminal Ubung. Alat yang digunakan untuk menghadang angkutan parkir liar itu dipasang Dishub guna mengatasi angkutan yang menaik dan menurunkan penumpang di depan terminal.

Petugas juga akan mengenakan sanksi tegas kepada pengemudi yang biasa parkir didepan terminal. Bahkan, kata dia, pemerintah bakal menindak angkutan nakal tersebut dengan menilang dan menderek kendaraan yang melanggar ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya