Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Modus Baru Pelaku Usaha Saat PPKM Darurat di Karanganyar Terbongkar: Tutup Tapi Tetap Layani Pembeli

Modus Baru Pelaku Usaha Saat PPKM Darurat di Karanganyar Terbongkar: Tutup Tapi Tetap Layani Pembeli
author
Rohmah Ermawati Senin, 12 Juli 2021 - 15:59 WIB
share
SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Karanganyar mengecek salah satu toko di Kecamatan Karanganyar, Sabtu (10/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus baru salah satu pelaku usaha di Karanganyar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, salah satu pelaku usaha di Kecamatan Karanganyar itu berusaha mengelabuhi petugas patroli operasi penegakan disiplin (opsgakpin) selama PPKM Darurat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengeluarkan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat Covid-19. Salah satu poin aturan berbunyi supermarket, toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi operasional hingga 17.00 WIB.

Baca juga: Catat Lur! Ruas Jalan di Karanganyar Ini Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat

“Nah, kami mendapat aduan dari masyarakat. Satu toko kosmetik itu tutup sesuai aturan, tetapi ternyata di dalam masih melayani pembeli. Jadi teman-teman bergerak memastikan informasi itu. Dan betul demikian,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).

Menyita KTP Penanggung Jawab Toko

“Kami minta mengambil ke kantor untuk dibina. Mari saling menghargai, peduli. Yang lain tutup [pukul 17.00 WIB], ya ayo semua juga tutup. PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun tutup kabeh, mereka patuh selama PPKM Darurat. Itu untuk mencegah persebaran Covid-19,” jelas dia.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga Karanganyar Diklaim Turun 90%

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Karanganyar rutin melaksanakan patroli opsgakpin sebanyak tiga kali sehari secara terjadwal. Selain patroli rutin, anggota Satpol PP yang berjaga di kantor Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Karanganyar, Jaten, dan Tasikmadu.

“Temuan masih sama selama PPKM Darurat. Belum taat jam operasional dan masih melayani makan di tempat. Belum terbiasa melayani online atau dibawa pulang. Kalau mereka mau pasang nomor handphone, siap antar, kan lebih enak,” tuturnya.

Tim Penegak Disiplin Satgas Penanganan Covid-19 juga rutin melaksanakan opsgakpin terjadwal ke 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Pak Tuji, Cara Mudah Urus Akta Perkawinan di Disdukcapil Karanganyar

Yopi menyebut langkah itu sebagai upaya mendorong satgas desa dan kecamatan lebih semangat berupaya menekan persebaran Covid-19.

“Kami melakukan supervisi kegiatan yang dilakukan satgas desa dan kecamatan. Seperti arahan Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jateng saat apel gelar pasukan. Semua aparat di semua tingkatan harus maju bareng, bertanggung jawab. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Nah kami mendorong satgas desa dan kecamatan harus lebih aktif,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN