Yopi menyebut hal itu modus baru pelaku usaha untuk mengelabuhi petugas dan aturan yang ditetapkan pemerintah selama PPKM Darurat. Satpol PP saat melakukan operasi pada Sabtu (10/7/2021) menyita kartu tanda penduduk (KTP) milik penanggung jawab toko.
Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus baru salah satu pelaku usaha di Karanganyar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, salah satu pelaku usaha di Kecamatan Karanganyar itu berusaha mengelabuhi petugas patroli operasi penegakan disiplin (opsgakpin) selama PPKM Darurat.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengeluarkan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat Covid-19. Salah satu poin aturan berbunyi supermarket, toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi operasional hingga 17.00 WIB.
Baca juga: Catat Lur! Ruas Jalan di Karanganyar Ini Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat
“Nah, kami mendapat aduan dari masyarakat. Satu toko kosmetik itu tutup sesuai aturan, tetapi ternyata di dalam masih melayani pembeli. Jadi teman-teman bergerak memastikan informasi itu. Dan betul demikian,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).
Menyita KTP Penanggung Jawab Toko
“Kami minta mengambil ke kantor untuk dibina. Mari saling menghargai, peduli. Yang lain tutup [pukul 17.00 WIB], ya ayo semua juga tutup. PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun tutup kabeh, mereka patuh selama PPKM Darurat. Itu untuk mencegah persebaran Covid-19,” jelas dia.
Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga Karanganyar Diklaim Turun 90%
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Karanganyar rutin melaksanakan patroli opsgakpin sebanyak tiga kali sehari secara terjadwal. Selain patroli rutin, anggota Satpol PP yang berjaga di kantor Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Karanganyar, Jaten, dan Tasikmadu.
“Temuan masih sama selama PPKM Darurat. Belum taat jam operasional dan masih melayani makan di tempat. Belum terbiasa melayani online atau dibawa pulang. Kalau mereka mau pasang nomor handphone, siap antar, kan lebih enak,” tuturnya.
Tim Penegak Disiplin Satgas Penanganan Covid-19 juga rutin melaksanakan opsgakpin terjadwal ke 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Pak Tuji, Cara Mudah Urus Akta Perkawinan di Disdukcapil Karanganyar
Yopi menyebut langkah itu sebagai upaya mendorong satgas desa dan kecamatan lebih semangat berupaya menekan persebaran Covid-19.
“Kami melakukan supervisi kegiatan yang dilakukan satgas desa dan kecamatan. Seperti arahan Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jateng saat apel gelar pasukan. Semua aparat di semua tingkatan harus maju bareng, bertanggung jawab. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Nah kami mendorong satgas desa dan kecamatan harus lebih aktif,” tegasnya.