SOLOPOS.COM - Aktivitas penukaran minyak jelantah dari warga melalui aplikasi LICIN, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Rencana penghapusan minyak goreng curah mendapat dukungan dari Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia (Apjeti), Matias Tumanggor.

Selain menjaga dari sisi kesehatan, langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu (12/6/2022).

Menurut dia, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama.

Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

Baca Juga: Sulap Jelantah Jadi Sabun dan Biodiesel, Solusi Jitu Kurangi Pencemaran

Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan.

“Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng curah.

Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan.

Sejak 2011, menurut dia, wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014.

“Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi 2020, mundur lagi 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Wow! Komunitas Sedekah Sampah Indonesia Hargai Jelantah dengan Emas

Tungkot menyatakan pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik.

Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah.

Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap.

Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana.
Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Minyak Goreng Curah Dihapus? Ini Respons Pengumpul Jelantah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya