SOLOPOS.COM - Kondisi Gunung Merapi terpantau Selasa (30/3/2021) pagi ini. (dok BPPTKG)

Solopos.com, SLEMAN-- Aktivitas erupsi Gunung Merapi terpantau masih relatif tinggi. Pada Rabu (26/5/2021), teramati Merapi masih memuntahkan awan panas guguran dan lava pijar ke arah barat daya.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menuturkan awan panas teramati sebanyak empat kali dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter ke arah barat daya.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

"Tercatat awan panas guguran pada pukul 04.04 WIB di seismogram dengan amplitudo 22 mm dan durasi 124 detik. Jarak luncur 1.800 meter ke arah barat daya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca Juga: Cerita Puan Maharani Jadi Panglima Tempur Menangkan Ganjar di Pilkada Jateng

Status Masih Level III

Pada periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB itu, gunung api aktif itu juga tercatat mengeluarkan lima kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah barat daya.

Gunung itu juga mengalami 34 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-22 mm selama 12-120 detik dan empat kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-8 mm selama 15-28 detik.

Hingga saat ini, Hanik memastikan status Gunung Merapi masih pada level III atau siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer dan pada sektor tenggara yaitu Sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

Baca Juga: Profil Mayjen Dudung Abdurachman yang Kini Jadi Pangkostrad

Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Hanik terus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi serta penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya