SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kiri), berbincang dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerja (kunker) di Balai Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Rabu (27/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memastikan tidak ada cuti bersama maupun libur panjang akhir tahun ini. Hal itu untuk mencegah gelombang III lonjakan kasus Covid-19.

Pemerintah akan memberlakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sejumlah pembatasan bakal dilakukan, di antaranya menyasar transportasi publik.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Muhadjir meminta masyarakat tak perlu merancang perjalanan pulang kampung atau bepergian pada masa-masa itu. “Sementara jangan ada yang punya rencana mudik. Jadi enggak usah beli tiket dulu, enggak usah merancang dulu untuk bepergian jarak jauh. Kemungkinan akan kami atur ketat seperti tahun lalu,” katanya kepada wartawan di Solo, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: 10 Jabatan Tinggi Pemkot Solo Dilelang, Pejabat Luar Daerah Boleh Ikut

Muhadjir meminta kebijakan itu tak dicurigai macam-macam karena tujuannya demi keselamatan dan kemaslahatan rakyat Indonesia. “Enggak ada cuti bersama, jadi libur Natal dan Tahun Baru tidak ada cuti. Ya, Sabtu dan tanggal merah itu saja. Tidak ada libur pengganti. Enggak ada masalah,” ujarnya.

Muhadjir menyampaikan pengetatan mengantisipasi tidak adanya cuti bersama akhir tahun merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta semua pihak tak lengah meski tambahan kasus harian Covid-19 mulai melandai.

Tanpa pembatasan, masyarakat tak akan mengurangi mobilitas sehingga kasus Covid-19 berpotensi kembali baik. Pelonggaran, sambungnya, biasanya diikuti pergerakan besar-besaran masyarakat lantas kasus kembali melonjak.

Baca Juga: Berapa UMK Solo 2022? Berikut UMK di Soloraya 10 Tahun Terakhir

Tidak Boleh Main-Main

“Kalau libur Natal dan Tahun Baru tanpa ada pembatasan, tanpa aturan biasanya diikuti pergerakan orang besar-besaran. Kemudian dibarengi dengan naiknya kasus Covid-19. Karena itu harus ada aturan yang betul-betul bisa memastikan tidak akan terjadi gelombang ketiga seperti di negara lain,” ungkapnya.

Ia mencontohkan sejumlah negara di Eropa dan Asia yang kewalahan akibat terjadinya gelombang ketiga. Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang disebut mampu mengatasi pandemi dengan baik pada gelombang pertama dan kedua, ternyata juga mengalami keparahan di gelombang ketiga.

Baca Juga: Munas PPMKI: Ini Deretan Mobil Kuno yang Akan Konvoi di Solo

“Karena itu kita tidak boleh main-main dengan kondisi kita ini kemudian menganggap remeh. Kami matangkan aturannya dulu [pengetatan],” jelas Muhadjir.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Nataru. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan larangan berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB No.13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya