SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Reuters)

Solopos.com, JAKaRTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2022 pada H-10 Lebaran.

Baca Juga: Habiskan Rp29 Triliun, Ternyata Segini THR PNS & TNI-Polri per Gundul

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Pemberian THR pada 2022 akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat, termasuk 50% dari tunjangan kinerja (bagi yang memiliki tukin), bagi ASN dan pensiunan. Sementara itu, untuk Pemerintah Daerah (Pemda) besarannya adalah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

“Pencairan THR direncanakan mulai H-10 lebaran,” ujar Sri Mulyani, Sabtu (16/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2022. Pernyataan tersebut disampaikan secara daring melalui kanal Youtube Setkab Presiden RI pada Kamis (14/4/2022).

Jokowi menyatakan dirinya sudah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS.

Baca Juga: Asyik, Rp40 Miliar Disiapkan untuk THR PNS di Sragen, Kecuali Eselon II

Pemberian THR tersebut diikuti dengan tambahan tunjangan kinerja untuk ASN, TNI, dan Polri sebanyak 50%. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah karena kontribusi aparat daerah dan aparat pusat yang menangani pandemi Covid-19. Lalu, Jokowi juga mengatakan untuk teksnis pemberian THR ini akan diatur dengan peraturan Menteri Keuangan untuk gaji yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber dari APBD.

Selain perihal THR dan Gaji ke-13, dalam siaran pers tersebut Jokowi menghimbau masyarakat agar tetap waspada akan Covid-19 agar tidak membuat gelombang baru penularan virus Covid-19

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sah! THR PNS Mulai Cair H-10 Lebaran

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya