SOLOPOS.COM - Ilustrasi cek tensi darah saat rawat jalan. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Produk asuransi kesehatan terus dikembangkan untuk meningkatkan kepuasan nasabah, salah satu produk pengembangan tersebut adalah asuransi rawat jalan.

Sesuai dengan namanya, asuransi ini memberi perlindungan dari risiko nasabah yang membutuhkan rawat jalan. Lalu, apa sebenarnya rawat jalan dan asuransi yang menyertainya?

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Sebelum mengetahuinya, jika Anda tertarik atau merasa membutuhkan asuransi yang melindungi kebutuhan rawat jalan, maka bisa mempertimbangkan produk asuransi AXA Mandiri.

Buat lebih jelasnya, mari simak dalam pemaparan berikut ini!

Pengertian Rawat Jalan dan Asuransinya

Bagi beberapa orang istilah rawat jalan masih asing di telinga. Jadi, rawat jalan adalah layanan kesehatan yang didapatkan pasien tanpa harus menginap di rumah sakit atau klinik.

Sehingga dalam pemberiannya, layanan ini membantu pasien mendapatkan pengobatan, observasi, dan lain sebagainya tanpa perlu menjalani rawat inap.

Sebagian besar produk asuransi kesehatan swasta, layanan yang ditanggung adalah biaya rawat inap. Sementara untuk rawat jalan hanya disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jadi Kartu Sakti, Begini Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan

Namun, seiring berjalannya waktu ada lebih banyak perusahaan asuransi swasta yang menyediakan asuransi rawat jalan tersebut.

Lewat produk asuransi jenis ini, nasabah tidak perlu khawatir mengenai biaya saat menjalani rawat jalan. Sehingga bisa fokus rutin berobat, kontrol ke dokter, dan sebagainya yang diperlukan tanpa menjalani rawat inap.

Asuransi seperti ini tentu menarik dan tepat untuk dimiliki, agar bisa melengkapi asuransi kesehatan umum yang sudah dibeli.

Jenis-Jenis Asuransi Rawat Jalan

Produk asuransi rawat jalan kemudian oleh beberapa perusahaan dihadirkan dengan beberapa jenis. Secara garis besar, asuransi ini terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Asuransi Rawat Jalan Murni

Jenis asuransi yang pertama untuk pertanggungan rawat jalan adalah asuransi murni. Sesuai dengan namanya, jenis ini memberi perlindungan murni untuk biaya pelayanan rawat jalan dari rumah sakit rekanan.

2. Asuransi Rawat Jalan Rider

Jenis yang kedua adalah asuransi rider, yaitu jenis asuransi kesehatan yang perlindungan utamanya adalah rawat inap dan kemudian disediakan fasilitas tambahan menanggung biaya rawat jalan.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Wanda Hamidah, Simak 4 Hal Ini Sebelum Ikut Asuransi

Jenis asuransi untuk rawat inap jika dilihat dari jumlah nasabah tertanggung maka terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Asuransi Perorangan

Jenis pertama adalah asuransi untuk rawat jalan perorangan, sehingga jumlah nasabah yang tertanggung hanya satu orang. Tanpa bisa mendapatkan tambahan tanggungan.

Asuransi Keluarga

Jenis yang kedua adalah asuransi rawat jalan keluarga yang bisa menanggung biaya rawat jalan untuk seluruh anggota keluarga. Setiap perusahaan asuransi kemudian memiliki ketentuan tersendiri mengenai batas anggota keluarga yang bisa ditanggung. Jadi, nasabah perlu membaca isi polis dengan seksama.

Asuransi Kelompok (Grup)

Jenis yang terakhir adalah asuransi untuk kelompok atau grup, biasanya ditujukan untuk perusahaan. Sehingga perusahaan tersebut bisa memberikan asuransi yang menanggung biaya rawat jalan dari seluruh karyawannya. Misalnya untuk akses layanan pemeriksaan mata, perawatan gigi, asuransi melahirkan, dan lain-lain.

Sedangkan jenis asuransi untuk rawat jalan jika dilihat dari metode pembayaran klaim terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu:

Asuransi Cashless



Jenis yang pertama adalah asuransi cashless yang artinya nasabah ketika menggunakan layanan asuransi untuk rawat jalan tinggal menunjukan kartu asuransi. Sehingga tidak perlu melakukan pembayaran dan lain sebagainya di awal memakai dana pribadi.

Asuransi Reimbursement

Jenis yang kedua adalah asuransi rawat jalan reimbursement di mana nasabah perlu membayar dulu biaya rawat jalan.

Baca Juga: OJK Ungkap Orang Indonesia Belanja Asuransi Hanya Rp145.000 per Bulan

Setelah itu, mengajukan klaim ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan uang ganti. Jumlahnya disesuaikan dengan tagihan atau sekian persen sesuai isi perjanjian di polis asuransi.

Rekomendasi Asuransi Rawat Jalan dari AXA Mandiri

Dari penjelasan di atas, mungkin muncul ketertarikan atau merasa sudah membutuhkan asuransi yang melindungi kebutuhan rawat jalan.

Jika ya, maka bisa mempertimbangkan produk asuransi AXA Mandiri. AXA Mandiri diketahui sebagai layanan asuransi yang bernaung di bawah PT AXA Mandiri Financial Services.

Perusahaan ini merupakan gabungan antara PT Bank Mandiri (persero) Tbk dengan National Mutual International Pty.

Hasil gabungan ini menyediakan produk asuransi yang beragam mulai dari asuransi kesehatan, asuransi mobil baik all risk maupun TLO, sampai asuransi jiwa.

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Kesehatan Terbaik

Melalui AXA Mandiri nasabah bisa mendapatkan produk asuransi rawat jalan yang berkualitas. Sebab memiliki jaringan rumah sakit yang luas dan disediakan layanan klaim ekspres yang berlangsung hanya 30 menit saja.

Selain itu, nilai preminya juga ringan, sehingga bisa dipilih untuk meringankan biaya saat menjalani rawat jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya