SOLOPOS.COM - Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enrico Silalahi, menginterogasi tersangka kasus pembobolan ATM di Mapolresta Semarang, Kamis (9/1/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang meringkus tersangka pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri yang terletak di Perumahan Plamongan Indah, Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka bernama Ariangga Teguh Prabowo (ATR), 33, warga Jl. Sinar Kencana, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang itu diringkus Unit Resmob Polrestabes Semarang, Selasa (7/1/2020).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

ATR yang merupakan karyawan PT Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM), sebuah perusahaan jasa pengisian dan perbaikan ATM itu, menjalankan aksinya pada Kamis (2/1/2020). Dalam aksinya itu, ATR menggasak seluruh uang yang ada di ATM mencapai Rp707 juta.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enrico Silalahi, mengatakan ATR sehari-hari bekerja sebagai teknisi di perusahaan yang bertugas mengisi uang tunai dan memperbaiki ATM. Sebelum menjalankan aksinya, ATR pernah melakukan perbaikan di ATM yang dibobol dan mengaku kehilangan kunci ATM tersebut pada 19 Desember 2019.

“Ternyata kunci ATM itu tidak hilang, tapi disembunyikan tersangka untuk menjalankan aksinya. Saat menjalankan aksinya, ia juga sempat mematikan listrik di ATM sehingga tak terekam kamera CCTV,” ujar Enrico saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/1/2020).

Enrico mengatakan aksi pelaku terbilang rapi. Bahkan, pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menggasak uang ratusan juta di ATM tersebut. Hal itu diperoleh pelaku dari pengalamannya bekerja di PT PPBM selama enam bulan terakhir.

Uang sisa hasil pencurian di ATM

Setelah menjebol ATM tersebut, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti berupa kaset ATM atau money cassette dan kunci di jalan tol. “Jadi satu ATM itu ada 3 kaset. Masing-masing kaset biasanya terisi Rp250 juta. Ketiga kaset beserta kunci untuk membongkar ATM coba dihilangkan pelaku dengan dibuang di tol,” terang Enrico.

Kendati demikian, aksi pelaku itu akhirnya terendus. Perusahaan tempatnya bekerja merasa curiga dengan gelagat pelaku dan melaporkan kasus tersebut ke aparat Polrestabes Semarang.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ATR merupakan pelaku pembobolan ATM di Perumahan Plamongan Indah tersebut. Ia pun diringkus beserta barang bukti berupa uang tunai Rp379 juta yang merupakan sisa dari hasil curiannya, dua unit mobil, 1 motor, 1 HP merek Samsung, dan 2 kaset ATM.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat membobol ATM karena terlilit utang. Selain untuk membayar utang, uang hasil pencurian itu digunakan untuk membeli dua unit mobil, Mobilio dan Honda Brio, serta HP merek Samsung. “Utangnya banyak, sekitar Rp100 juta. Utang pribadi saya,” ujar pelaku.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya