SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Instagram/yani_sunarno_snm)

Solopos.com, KLATENKabupaten Klaten menjadi salah satu dari 19 daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Penanganan kemiskinan bakal dilakukan secara masif melalui APBD Perubahan 2022.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah menyiapkan strategi guna mengatasi kemiskinan. Perumusan langkah tersebut dilakukan guna menanggulangi kemiskinan di lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem (Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami siap kerja keras menangani kemiskinan ekstrem ini. Kami sudah merumuskan langkah-langkah. Mulai di APBD Perubahan nanti kami akan merampungkan rehab RTLH ada 18.011 unit di Klaten. Selanjutnya program bantuan UMKM dan lainnya, jambanisasi, serta menurunkan angka stunting,” kata dia, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: 5 Desa di Wedi Klaten Miskin Ekstrem, Camat Ini Tak Tahu Kriterianya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan penentuan daerah miskin ekstrem itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemkab masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal kriteria warga miskin terutama di daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.

Koordinasi untuk memperjelas parameter hingga lima kecamatan di Klaten masuk kategori miskin ekstrem. Kejelasan parameter itu diperlukan agar program penanganan yang diberlakukan tepat sasaran.

“Kami masih penasaran kenapa kelima kecamatan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Karena memang data yang kami terima belum ada parameternya,” kata Jajang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya