Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 5 dari 19 desa di Kecamatan Wedi terdaftar sebagai desa miskin ekstrem. Penetapan desa miskin itu dilakukan pemerintah pusat.
Camat Wedi, Rizqan Iryawan, mengatakan lima desa di kecamatannya yang tergolong miskin ekstrem terdiri dari Pasung, Sukorejo, Tanjungan, Birit, dan Melikan.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Untuk kriterianya seperti apa kami juga tidak tahu karena data itu langsung dari pusat,” kata dia, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Miskin, Pendapatan Desa Ini Termasuk Paling Kecil di Klaten
Rizqan mengatakan telah menyiapkan berbagai upaya guna menanggulangi desa miskin ekstrem di wilayahnya. Penanggulangan miskin ekstrem di lima desa itu dilakukan dengan mengoptimalkan dana desa.
“Prinsipnya tahun ini penanganan kemiskinan ekstrem sudah dimulai. Sasarannya dengan program jambanisasi serta penyambungan aliran listrik ke rumah warga yang belum mendapatkan sambungan listrik,” urai dia.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Klaten menjadi salah satu dari 19 daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di Klaten, ada lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem. Masing-masing, Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko.
Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan penentuan daerah miskin ekstrem itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemkab masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal kriteria warga miskin terutama di daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.
Koordinasi untuk memperjelas parameter hingga lima kecamatan di Klaten masuk kategori miskin ekstrem. Kejelasan parameter itu diperlukan agar program penanganan yang diberlakukan tepat sasaran.
“Kami masih penasaran kenapa kelima kecamatan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Karena memang data yang kami terima belum ada parameternya,” kata Jajang.