SOLOPOS.COM - Belibi Yves (leprogres.fr)

Masa depan pemain asing asal Kamerun, Belibi Yves selesai. Mantan pemain Persiter ini ditangkap polisi karena membawa ganja.

Harianjogja.com, TANGERANG — Petugas Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Tangerang, menangkap warga asal Kamerun yang juga pemain sepak bola, Belibi Yves, karena memiliki ganja lebih dari 500 gram`1. Mantan pemain Persiter Ternate itu ditangkap bersama dua rekannya di Gading Serpong, jalan raya Kelapa Gading Utara Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Belibi Yves mengaku sudah delapan tahun tinggal di Indonesia ini. Dua orang rekan Yves, Esa Krisna Surya dan Fahril Arisal, dianggap bekerja sama dengan Yves dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Selama ini tinggal sama kakak. Pakai ini (ganja) sudah dua tahun. Dapat ganja dari teman,” Belibi Yves kepada wartawan di Kantor Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (9/6/2016).

Belibi Yves diciduk jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua karena sudah menjadi incaran atas keterlibatan peredaran narkoba. Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan, tindakan terhadap Belibi Yves berawal dari penangkapan Muhammad Imam Fadillah.

Ayi mengatakan, untuk saat ini dugaan pihak Kepolisian mereka berempat hanya sebagai pengguna. Yves dan ketiga temannya ini dikenakan ancaman hukuman UU Narkotika Pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) dan 112 ayat 1 dengan ancaman lima sampai dua puluh tahun penjara.

“Baru dua tahun Belibi Yves ini mengonsumsi ganja, dikarenakan sudah tidak aktifnya lagi dia sebagai pemain bola di Persita Ternate. Pengguna diancam lima sampai dua puluh tahun penjara,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya