SOLOPOS.COM - Ilustrasi mi instan. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Ada sejumlah makanan yang pernah ditarik dari pasar lantaran diduga mengandung etilen oksida zat berbahaya yang bisa memicu kanker.  Apa saja? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Otoritas Taiwan menemukan zat berbahaya yang bisa memicu kanker pada merek mi instan asal Indonesia, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial. Menurut Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei, dari hasil inspeksi acak terhadap produk mi instan di pusat-pusat perbelanjaan sampai ke pasar tradisional, produk tersebut mengandung kadar etilen oksida berlebihan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berdasarkan National Cancer, paparan bahan tersebut sangatlah berbahaya, karena dapat meningkatkan risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara. Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan meminta produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko. Kasus penarikan izin edar atas produk makanan yang dituding mengandung etilen oksida memang bukan hal yang baru.

Berikut ini beberapa produk yang pernah mengalami penarikan izin edar karena mengandung etilen oksida antara lain seperti dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (27/4/2023):

1. Indomie Rasa Ayam Spesial

Departemen Kesehatan Taipei mengeluarkan pernyataan yang dikutip oleh Channel News Asia (CNA), menyatakan produk mie dari Indonesia mengandung etilen oksida pada Selasa (25/4/2023).

Pada bumbu mi instan produk Indonesia sendiri mengandung 0,187mg/kg etilen oksida. Temuan ini sangat mengkhawatirkan, lantaran dapat menyebabkan limfoma dan leukemia, iritasi serius pada kulit dan mata bahkan memicu cacat lahir dan keturunan jika terhirup. Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan dan memberikan denda bagi importir produk tersebut.

“Pengecer yang tidak ditentukan dari mana sampel dikumpulkan telah diminta untuk menarik dua produk dari rak penjualan mereka, dan importir produk akan didenda sebesar 60.000 dolar baru taiwan atau sekitar Rp29,2 juta dan 200 juta dolar baru taiwan atau sekitar Rp97.4 miliar,” kata Departemen Kesehatan Taiwan dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (27/4/2023).

2. Ah Lai White Curry Noodles Malaysia

Bersamaan dengan penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial, produk makanan instan asal Malaysia juga mengandung 0,065mg/kg etilen oksida  pada saus mi instan. Kandungan ini dianggap melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

3. Mie Sedap Korean Spicy Chicken

Informasi resmi dari Centre for Food Safety (CFS) di Hong Kong menarik produk tersebut lantaran mengandung bahan kimia pestisida yang dilarang oleh Uni Eropa yaitu etilen oksida pada Oktober 2022. Etilen oksida telah diklasifikasikan sebagai kelompok satu oleh Badan Internasional Penelitian Kanker, yang berarti bahan kimia tersebut bersifat karsinogenik bagi manusia.

Paparan dapat menyebabkan sakit kepala, mual, diare, kesulitan bernapas dan masalah lainnya, sedangkan paparan jangka panjang dapat menyebabkan kanker pada manusia. Melansir dari The Standard, Mie Sedaap yang didistribusikan oleh Golden Long Food Trading Ltd selaku agen tunggal dan PARKnSHOP (HK) Limited yang bertugas sebagai pengecer dengan tanggal kadaluwarsa 19 Mei 2023 harus segera dihentikan edarannya.

4. Es Krim Haagen-Dazs

Vanilla Produk es krim Haagen-Dazs ditarik peredarannya oleh BPOM, karena mengandung etilen oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas. “Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan [9,46 L],” demikian bunyi keterangan tertulis BPOM melalui laman resminya, Rabu (20/7/2022).

BPOM mengatakan, informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF). Haagen Dazs sendiri merupakan merek es krim Amerika Serikat yang didirikan oleh Reuben dan Rose Mattus di Bronx, New York, pada 1961. Di Indonesia, pemegang lisensi Haagen Dazs adalah PT Mugi Rekso Abadi (MRA Grup). Melalui PT Rahayu Arumdhani International, perusahaannya ini dipimpin oleh Dita Soedarjo yang merupakan anak bungsu dari pemilik MRA Group yakni Soetikno Soedarjo.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bukan Cuma Indomie, Ini Produk Makanan yang Pernah Ditarik Karena Kandungan Etilen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya