SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam ruang tahanan. (Bisnis-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Muhammad Rizieq Syihab pernah terinfeksi Covid-19, akhir November 2020 lalu.  Hal itu diungkapkan Mahfud saat memberi keterangan dalam diskusi daring bersama Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) ihwal landasan hukum vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Sabtu (16/1/2021).

“Ada orang yang ditersangkakan karena ketika suatu saat di rumah sakit itu dia menyatakan sehat ketika pada tanggal 27 November gitu dan ternyata ditemukan tanggal 25 sebelum didatangi Wali Kota itu ternyata dia telah memiliki hasil swab positif,” kata Mahfud.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Ingin Jual Properti di Masa Pandemi, Perhatikan Tips 

Perilaku Rizieq Syihab itu, kata Mahfud MD, jelas ada kesengajaan untuk merahasiakan data swab positif Covid-19 yang berdampak pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sejatinya tidak dipublikasikannya kondisi terkait Covid-19 semacam itu juga terjadi pada sejumlah tokoh Indonesia lainnya, bahkan menteri.

“Lalu dipakai ini UU [Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular] untuk mendakwa yang bersangkutan nanti. Anda berbohong dipakai UU, karena ini membahayakan orang lain. Anda harus mengumumkan ini, sehingga terjadi kontroversi,” kata dia.

Swab RS Ummi

Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam. Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan dokter yang juga Dirut RS Ummi Andi Tatat ke Polres Bogor karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq. Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Syihab, termasuk kasus di RS Ummi, Bogor.

Jangan Lengah! Zodiak Ini Tidak Boleh Diprovokasi

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. "Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, Habib Muhammad Rizieq Syihab menjalani penahanan terkait kasus kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya