SOLOPOS.COM - Mahasiswa  Unnes, Frans Josua Napitu, mengunjungi Kantor KPK di Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rohman, Jumat (13/11/2020). (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Frans Josua Napitu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang diskors enam bulan kuliah. Mahasiswa Unnes itu diskors karena Frans melaporkan rektor, Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanksi skorsing itu dijatuhkan kampus kepada Frans Josua Napitu dengan dalih “dikembalikan ke orang tua untuk pembimbingan moral”. Mahasiswa Unnes itu mengaggap dirinya diskors sebagai upaya rektor kampus membungkam suara kritisnya.

Promosi Di BRI Microfinance Outlook 2024, Menkeu Sri Mulyani Apresiasi AgenBRILink

"Saya tidak akan diam atas apa yang terjadi pada saya," kata Frans kepada Tempo sebagaimana dikutip Jaringan Indormasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/11/2020).

Video Asusila Mirip Artis Gisella Anastasia Viral, Ini Kata Polisi…

Berikut ini lima fakta mengenai mahasiswa Unnes diskors rektor Unnes tersebut:

Laporkan Rektor

Frans melaporkan Fathur Rokhman ke KPK, Jumat (13/11/2020). Pelaporan itu dilakukan dengan aksi demonstrasi sejumlah orang di depan gedung antirasuah. Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa.

"Ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Frans mengatakan anggaran itu bersumber dari mahasiswa ataupun luar mahasiswa. Dia mengaku telah menyerahkan rincian anggaran itu ke KPK, termasuk dokumen dan data pendukung.

Fenomena Petir Elves dan Sprite di Jupiter Jadi Sasaran NASA

Tanggapan Rektor

Menanggapi pelaporan atas dirinya, Fathur mengatakan tata kelola keuangan Unnes dilakukan dengan prinsip zona integritas dan transparansi. Dia menganggap laporan Frans hoaks.

“Di masa pandemi kami lebih fokus sehat, bahagia dan tetap produktif dalam akademik virtual. Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” ujar Fathur saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Genetik Ini Jadikan Orang Lebih Berisiko Kena Covid-19 Parah

Skors Enam Bulan

Tiga hari setelah melaporkan rektor Unnes ke KPK, Frans diskors selama enam bulan. Dekan FH Unnes Rodiyah mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian pembinaan moral karakter Frans ke orang tuanya.

Rodiyah menjelaskan Frans pernah diperiksa pada Juli 2020 karena dianggap membuat gaduh. Dalam pemeriksaan itu, Frans disuruh meneken surat berisi enam pernyataan. Dia dianggap melanggar surat pernyataan itu karena melaporkan Fathur ke KPK.

Wayang Kulit Fleksibel saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya...

Dituduh Simpatisan OPM

Dalam surat pengembaliannya, Frans dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rodiyah mengatakan memiliki bukti digital.

Namun, Frans menampik tudingan itu. Menurut dia, tudingan tersebut hanya dalih kampus untuk membungkam sikap kritisnya. Frans mengatakan bukti yang dimiliki kampus adalah postingan-nya di Facebook mengenai demonstrasi di Semarang yang menolak kekerasan, serta rasisme di Papua. “Itu fitnah yang sangat berlebihan,” kata Frans.

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ada Wasiat buat Parfi...

Sikap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Unnes yang menskors mahasiswanya karena melaporkan dugaan korupsi. Menurut dia, melaporkan dugaan korupsi adalah kewajiban semua orang dan dilindungi oleh Undang-Undang. KPK memastikan akan menelaah laporan yang diberikan oleh Frans.

"KPK menyayangkan Rektor Unnes yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orangtuanya kembali, karena yang bersangkutan telah melaporkan Rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ghufron, Senin (16/11/2020).

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik menuding Unnes berupaya membungkam suara kritis dari mahasiswanya. "Kampus hendak membungkam suara kritis mahasiswanya yang melaporkan dugaan korupsi rektor ke KPK," kata KIKA dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya