SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/BISNIS/Rahmatullah
SIDANG–Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang, M. Nazaruddin seusai membacakan nota keberatan (eksepsi) ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Ada pun materi eksepsinya mengenai isi dakwaan dan berita acara pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya