JIBI/BISNIS/Rahmatullah
SIDANG–Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang, M. Nazaruddin seusai membacakan nota keberatan (eksepsi) ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Ada pun materi eksepsinya mengenai isi dakwaan dan berita acara pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986