Berita Foto
Rabu, 7 Desember 2011 - 15:17 WIB

M.NAZARUDDIN IKUTI SIDANG LANJUTAN

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/BISNIS/Rahmatullah
SIDANG–Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang, M. Nazaruddin seusai membacakan nota keberatan (eksepsi) ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Ada pun materi eksepsinya mengenai isi dakwaan dan berita acara pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif