SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di depan Luwes Purwodadi. Sesuai izin Bupati Grobogan, Luwes dibuka kembali mulai Sabtu (30/5/2020). (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI — Pusat perbelanjaan Luwes Purwodadi diizinkan buka kembali untuk umum mulai, Sabtu (30/5/2020). Hal ini menyusul hasil uji swab lima karyawannya yang dinyatakan negatif dari virus corona jenis baru pemicu Covid-19.

Izin dibukanya kembali Luwes Purwodadi tertuang dalam surat bupati Grobogan selaku ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Grobogan. Surat tertanggal 29 Mei 2020 itu menyebutkan izin diberikan setelah lima karyawan Luwes dinyatakan negatif Covid-19.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Hasil uji swab dari lima karyawan yang semula reaktif saat rapid test diterima pada Kamis (28/5/2020) malam. Hasilnya negatif Covid-19, namun lima karyawan tersebut diminta untuk menjalani isolasi mandiri,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Grobogan Endang Sulistyaningsih kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Di Vila Angker Jogja, Sosok Noni Belanda Kerap Terlihat

Kendati sudah ada izin untuk dibuka kembali, namun lanjut Endang, managemen Luwes Purwodadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian upaya pemerintah mengendalikan kasus Covid-19 dalam rangka menuju new normal bisa tercapai. “Sabtu [30/5/2020] bisa beroperasi kembali, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” kata Endang.

Sehari sebelumnya, Kamis, bupati didampingi Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo, dan Dandim Letkol Asman Mokoginta memantau tempat keramaian. Selain Luwes Purwodadi, pemkot juga memantau Masjid Agung Baitul Makmur, Gereja Katolik Purwodadi, dan Surya Laksana Purwodadi.

Ikut dalam rombongan Kepala BPBD Grobogan Endang Sulistyoningsih dan Kepala Dinas Kesehatan Slamet Widodo. Kegiatan tersebut untuk memastikan kesiapan pengelola tempat keramaian dalam menghadapi new normal jika diterapkan di Grobogan.

Ini Catatan Sejarah Kantor Denhubrem 073 Salatiga

“Protokol kesehatan harus dilaksanakan, seperti ada pembatas di kasir dan penggunaan masker. Jika tidak mengenakan masker tidak boleh masuk Luwes maupun Surya Laksana,” tegas Bupati Grobogan Sri Sumarni selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Protokol Kesehatan

Human Resources Manager Luwes Grup Bengawan Tejo Handoyo mengatakan pihaknya siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Termasuk yang disarankan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan.

“Alhamdulillah bisa dibuka kembali Sabtu, sesuai izin dari bupati Grobogan. Selama tutup sementara kami juga terus melakukan pembenahan untuk mendukung protap kesehatan,” jelas Bengawan kepada Semarangpos.com, Jumat.

Ini Commander Wish Kapolda Jateng Ahmad Luthfi

Menurut Bengawan sebenarnya managemen sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sejak Maret lalu. Kendati demikian dengan adanya karyawan yang reaktif berdasar hasil rapid test, pihaknya segera melakukan evaluasi.

Termasuk saran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yakni pemasangan tabir pembatas di meja kasir. Hand sanitizer diperbanyak, termasuk sterilisasi area Luwes dengan disemprot disinfektan. Pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung sesuai luas bangunan.

“Kami juga tegas kepada pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk. Imbauan jaga jarak juga akan kami lakukan, demi kenyamanan dan keamanan pengunjung. Semoga Covid-19 segera berlalu,” pungkas Bengawan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya