SOLOPOS.COM - Situasi lingkungan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, Minggu (23/8/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil di Desa Duwet, Baki, Kamis (27/8/2020).

Sebelum reka ulang, Polres Sukoharjo akan membuka garis polisi di rumah pengusaha rental bernama Suranto itu pada Rabu (26/8/2020). Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pembukaan garis polisi dilakukan setelah penyidik merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan empat orang tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

"Besok pagi [Rabu] garis polisi di TKP [tempat kejadian perkara] akan dibuka," kata Kapolres, Selasa (25/8/2020).

Karyawan Bank Positif Covid-19, 4 Anggota Keluarganya Di Sukoharjo Ikut Tertular

Selanjutnya, Polres Sukoharjo akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, itu pada Kamis. Namun demikian Kapolres belum bisa memastikan reka ulang kasus pembunuhan apakah akan dilaksanakan di TKP atau cukup di Mapolres setempat.

Hal ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan. "Kami akan lihat situasinya dulu. Kalau tidak memungkinkan ya akan dilaksanakan di Polres saja," katanya.

Kapolres mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti (BB) dari tim Labfor Polda Jateng. Dimungkinkan hasil Labfor diterima pada Rabu besok.

Gundukan Tanah Dekat Dapur Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Jagal Kartasura Sukoharjo

Setelah itu polisi bisa segera menggelar reka ulang adegan pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, itu pada Kamis. Ditanya ihwal pengembangan penyidikan, Kapolres masih belum mau membeberkannya. "Besok saja lah. Jangan sekarang," katanya.

10 Saksi

Satu hal yang jelas, Kapolres mengatakan telah meminta keterangan empat orang saksi tambahan dalam kasus pembunuhan pengusaha rental mobil tersebut.

Keempat saksi ini datang dan telah memberikan keterangan kepada penyidik. Dengan tambahan empat saksi tersebut, maka total jumlah saksi yang diperiksa ada 10 orang.

Agustus Satu Dekade Lalu, Pembunuhan Berantai Jagal Kartasura Sukoharjo Terungkap!

Diberitakan sebelumnya, empat orang yang masih satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, menjadi korban pembunuhan. Jenazah mereka ditemukan pada Jumat (21/8/2020).

Mereka terdiri atas Suranto, 42, dan istrinya, Sri Handayani atau Handa, 36, serta dua anak mereka, Rafael, 10, dan Dinar, 5. Suranto dan Handa ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga. Sementara kedua anaknya ditemukan meninggal dunia di kamar.

Dibuang di Merapi Dan Goa Parangtritis, 2 Jenazah Korban Jagal Kartasura Tak Ditemukan

Penemuan empat mayat dalam satu keluarga itu sontak menggemparkan warga setempat. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut.

Polisi membekuk seorang pelaku yang diketahui bernama Henry Taryatmo, 41, warga Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah. Henry merupakan teman Suranto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya