SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Sekolah Menegah Atas Negeri atau SMAN dan sederajat di Jateng tahun ini bakal dimulai 17 Juni 2020.

Dikutip dari laman jateng.siap-ppdb.com, jadwal pendaftaran dalam PPDB dimulai 17 hingga 25 Juni 2020 dengan kegiatan pendaftaran mandiri secara online oleh siswa di laman tersebut. Pada periode ini juga dilakukan kegiatan registrasi dan aktivasi akun siswa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selanjutnya, evaluasi dan seleksi akan dilakukan pada 26-29 Juni 2020. Kemudian pengumuman (hasil akhir) pada 30 Juni 2020. Rencananya, pendaftaran ulang di sekolah penerima akan dilakukan 1-3 Juli 2020 dan sekolah pendana dilaksanakan 13 Juli 2020.

Cara Warga Klaten Kelabuhi Sipir LP, Narkoba Dilakban & Dimasukkan Leher Ayam

Sementara itu, daya tampung PPDB SMAN dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 216.156 siswa. Perinciannya, SMAN 115.908 siswa dan SMKN 100.248 siswa. PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng tahun ini dengan acuan nilai rapor.

Dinas Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga telah menetapkan wilayah zonasi dalam SMA Negeri (SMAN) 2020/2021.

Setelah Solo dan Sekitarnya, Kini Dentuman Misterius Terdengar di Bandung

Melalui surat keputusan (SK) Nomor 421.3/05196 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri tertanggal 12 Mei 2020 itu disebutkan data lengkap wilayah zonasi satuan pendidikan pada masing-masing SMAN kabupaten/kota Provinsi Jateng, termasuk Solo.

Jarak Sesuai Google Maps

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Agung Wijayanto, mengatakan penetapan wilayah zonasi tersebut didasarkan atas pengukuran jarak antara kantor kelurahan dengan satuan pendidikan menggunakan aplikasi Google Maps.

PLN Jateng-DIY Tiadakan Pemadaman Listrik Selama Lebaran

Dengan demikian, jarak tersebut lebih akurat dan dapat mengakomodasi calon peserta didik sesuai tempat tinggal mereka.

“Tahun ini dengan pengukuran lagi disertai bukti fisik hasil pengukuran,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (20/5/2020).

Sementara itu, sistem zonasi sekolah pada PPDB 2020 mengalami perubahan. Jika pada tahun lalu zonasi ditetapkan 80 persen, tahun ini hanya minimal 50 persen.

10 Berita Terpopuler: Ganjar Sesalkan Izin Salat Id di Karanganyar-Rapid Test Massal di Joyotakan

Sisanya, diisi jalur prestasi 30 persen; afirmasi untuk anak keluarga miskin, disabilitas, dan prestasi olah raga mencapai 15 persen; dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Selain itu, pelaksanaan pendaftaran PPDB Jateng akan digelar secara online sehingga siswa dan orang tua tidak datang ke sekolah dalam melakukan pendaftaran.

Lulusan SMP sederejat di Jateng tahun ini mencapai 513.178 siswa. Dengan demikian, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya