SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasangan tak resmi. (Instagram-@polreskudus)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan larangan bagi hotel menerima pasangan tak sah menginap dalam satu kamar. Ketentuan itu sejatinya termaktub dalam Peraturan Daerah No. 10/1996 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban.

Dalam aturan tersebut ada larangan perbuatan melanggar tata susila dan ketertiban umum di tempat umum dengan tidak menerima pasangan belum menikah menginap di hotel. Oleh karena itu, pemilik dan pengelola hotel di Kabupaten Kudus diminta mematuhinya tanpa syarat.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada pemilik maupun pengelola hotel perihal penertiban tamu hotel agar tidak asal menerima tamu, khususnya yang berpasangan, agar lebih ketat dan selektif,” kata Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2019).

Ia berharap pengelola hotel tidak memberikan peluang kemungkinan terjadinya tindak asusila oleh pasangan tidak sah dalam satu kamar. Sebelumnya, lanjut dia, Satpol PP bersama aparat gabungan juga sudah melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan di Kudus.

Hasilnya, tim gabungan menjaring sejumlah pasangan tidak resmi menginap dalam satu kamar di beberapa hotel di Kabupaten Kudus. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Wahyu Haryanti pun berjanji akan melakukan pembinaan terhadap pengelola hotel terkait hal itu.

“Dalam waktu dekat juga akan diadakan rapat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia [PHRI]. Permasalahan soal tamu menginap satu kamar bukan pasangan suami istri juga akan kami sampaikan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, pas bertepatan Hari Guru pada 25 November 2019 lalu, seorang guru yang menginap di hotel bersama perempuan yang bukan istrinya, meninggal. Ia berharap kasus tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi pengelola hotel di Kudus.

“Seharusnya petugas hotel bisa memeriksaa kartu identitas kedua tamu yang hendak menginap tersebut. Jika lebih ketat tentunya pasangan selingkuh akan berpikir ulang ketika hendak menginap di hotel karena berpotensi mendapat penolakan,” ujarnya.

Menurut dia, semua pihak perlu ikut menjaga nama baik Kota Kudus yang dikenal sebagai kota santri dan tengah merintis pariwisata halal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya